AESENNEWS.COM,PANDEGLANG- BANTEN , Terkait dengan ada nya dugaan pungutan liar (PUNGLI) pada program bantuan Indonesia pintar ( PIP) yang diterima oleh siswa siswi miskin atau peserta didik yang ada di sekolah MTS Cikaliung kecamatan Saketi kabupaten Pandeglang propinsi Banten ,Selasa (29-04-2025)
Setelah salah satu orang tua wali murid yang tidak mau di sebutkan identitas nya memamparkan langsung di kediaman nya kepada awak media bahwa saya telah di pintai uang oleh pihak sekolah sebesar Rp 860 000 (delapan ratus enam puluh ribu rupiah) untuk uang perpisahan katanya
Masih dikatakan orang tua wali murid ia juga mengatakan bahwa permintaan pihak sekolah bukan itu saja pa,saya juga di pintai lagi uang oleh pihak sekolah sebesar Rp 50 OOO (lima puluh ribu rupiah ) untuk penebusan raport, dan sebesar Rp 250 000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah ) untuk uang kenaikan kelas sementara uang yang di berikan ke pihak sekolah itu dari memotong dari uang bantuan PIP ( program Indonesia pintar ) anak saya pa,saya hanya membawa uang kerumah sebesar Rp 100 000 (seratus ribu rupiah) saja ungkap nya
Lukman selaku kepala kementrian agama (KEMENDAG) kabupaten Pandeglang ketika di konpirmasi langsung oleh awak media lewat pia telpon atau pia wassap terkait dengan adanya hal tersebut
Siap memanggil kepala sekolah (KEPSEK) dan Pihak orang tua wail murid kalau memang ini ada buktinya.
Hasil konfirmasi awak media dikatakan oleh kepsek Mts Cikaliung,Iing ' Bahwa itu bukan pungutan tapi pemberian wali murid dari hasil musyawarah untuk pembayaran kewajiban siswa/i disekolah dan itupun kalau setuju dan tidak keberatan dalihnya.
Reporter : Ab-Tim