AESENNEWS.COM,KUDUS JATENG - Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat periode 1961 - 1997 diharapkan untuk segera melakukan transformasi ke sertifikat elektronik.
Dalan momentum Idul Fitri dan Halal Bi Halal serta HAUL Ibundanya BAPAK KH.Nusron Wahid Almaghfurllahyarhamah Ibu Hj.Wastini ke 10.yang bertepatan tanggal 06/04/25 M.minggu malam dirumah gebyok, Mejobo - Kudus - Jawa Tengah.
Beliau mengungkapkan bahwa sertipikat tanah yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997 berpotensi rawan diserobot.
Penyebabnya,sertipikat pada periode tersebut tidak dilengkapi dengan peta kadastral yang jelas,sehingga lokasi tanah sering kali tidak dapat diketahui secara pasti.
Pasca pengajian umum dalam rangka Halal BI Halal dan Haul Almaghfurllahyarhamah Ibu Beliau.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN ) KH.Nusron Wahid menegaskan pentingnya migrasi sertipikat tanah periode 1961-1997 keformat elektronik untuk menghindari resiko penyerobotan lahan yg dapat merugikan pemiliknya.
Oleh BPN disebut sebagai sertipikat KW-456-untuk segera melakukan transformasi ke sertipikat elektronik.
"Ada sertipikatnya,tapi di belakangnya tidak ada peta kadastral.Akibatnya lokasi tanah tidak diketahui secara pasti dan berpotensi diserobot orang lain ",ujar KH.Nusron Wahid.
Menurut beliau,persoalan pertanahan di indonesia sangat komplek.Banyak warga masih tidak mengetahui riwayat tanah mereka ,sehingga sering terjadi perselisihan atau klaim yang saling bertentangan.
Dulu,karena keterbatasan tehnologi sengketa tanah sulit diselesaikan.Tapi sekarang dengan sistem koordinat,kita bisa lebih mudah memastikan kepemilikan dan batas tanah,jelasnya.
Pengajian yang telah dihadiri oleh KH.Abdul Qoyyum M.( GUS Qoyyum ) dari Lasem,sebagai mauidhoh hasanah ,warga dari berbagai daerah disekitar Kudus telah menghadiri acara Haul dan Halal Bi Halal yang bertepatan pengajian yang di adakan tiap selapanan.
Bahkan sangat respeck nya sebagian pegawai ATR / BPN setempat telah hadir dalam acara moment tersebut tutupnya.
Reporter : Kuswadi - Kudus