AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Anggaran dana desa agar digunakan sesuai peruntukan nya dan harus mengikuti aturan pemerintah dan tidak mengikuti kehendak ,Seperti yang dilaksanakan pembangunan DD di Desa Pareang Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ,Senin (10-03-2025)
Dari hasil pantauan awak media dilokasi sekaligus menkonfirmasi baik ke salah satu warga serta ke kades pareang itu jelas berbeda jawaban nya disatu sisi merasa terganggu dengan aktivitas keseharian nya dan disatu sisi melihat manfaat jalan yang di bangun untuk kepentingan warga yang melintas.
Dan hal ini setelah viral di salah satu media online banyak aneka ragam komentar bahkan hal ini di perdalam oleh salah satu Anggouta Lembaga Gempita" Ipin Sarpin" yang jelas pekerjaan pembangunan rabat beton ini sudah menuai pertanyaan publik, pekerjaan tanpa informasi yang jelas anggaran berasa dari mana ,berapa jumlah anggaran nya dan berapa jumlah volumenya.
Setau saya setelah diliat di Aplikasi untuk realisasi dana desa pareang untuk tahap ke 1 di tahun 2025 belum muncul yang ada muncul aplikasi dari tahun sebelum nya dan hal ini ko sudah bisa membangun itu pertanyaan nya .
Maka dengan tegas saya harap kepada pihak pemerintahan terkait baik pemkec dan Pemkab terkait agar turun kelokasi dalam hal ini dan jika tidak ada tanggapan mungkin pihak kami akan melayangkan surat audensi hingga gelar adakan demo ke dinas terkait tegasnya ,Iping Sarpin"
Untuk hal ini awak media belum ada hak jawabnya kembali dari pihak kades serta dinas terkait.
Reporter : Ab - Tim