AESENNEWS.COM, Pandeglang - Dugaan Pungutan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa cimoyan Kecamatan patia Kabupaten Pandeglang propinsi Banten , ternyata masih berlanjut sampai sekarang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).keluarga penerima mangpaat bantuan sosial (BANSOS) PKH dan sembako tunai melalui PT.Pos Indonesia .
Padahal pada awal tahun 2024 silam telah ramai dengan adanya dugaan pungutan liar (PUNGLI) kepada KPM - BANSOS (bantuan sosial ) yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok dan aparatur RT (rukun tetangga):di Desa cimoyan Kecamatan Patia.
Dan Pada awal tahun 2025 ini tepat nya bulan Pebruari tahun 2025 ini, kembali terulang di duga Pungutan -pungutan liar (PUNGLI) yang di lakukan oleh ketua kelompok kepada KPM bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) terjadi kembali adanya.
Sementara itu Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai ( BPNT ) ketika di temui langsung oleh tim awak media (wartawan) di kediamannya langsung .
Bahwa inisial JN selaku KPM PKH dan sembako tunai ,Setelah di pintai keterangan langsung oleh tim awak media (wartawan ) terkait pencairan dana PKH dan sembako tunai yang di terima oleh nya
Secara terbuka menjelaskan bahwa setelah saya menerima uang sebesar Rp 1.000.000.- ( Satu juta dua ratus ribu rupiah ) yang disalurkan disalurkan lewat PT .Pos dan Giro , setelah pencairan saya terima di kantor desa ci moyan ucap nya.
Lantas saya telah memberi kan lagi uang sebesar Rp 100 ribu rupiah ke ketua kelompok jelasnya.
Sementara itu,Oni selaku kepala desa (KADES) desa cimoyan ketika di konpirmasi lewat pia wassap terkait dana bansos yang di terima oleh beberapa KPM yang ada di desa cimoyan menjelaskan silah kan saja bapa temui langsung ke Ketu kelompok nya ungkap nya.
Reporter : Ab- Tim