-->

Iklan

Iklan
Iklan

PUPR Kapuas

#'

Kapuas PUPR

#'

no-style

INTIMIDASI DAN KEKERASAN TERHADAP WARGA, SUKAHAJI MELAWAN!

MAJALAHKRIPTANTUS.COM
Friday, March 28, 2025, 1:09:00 PM WIB Last Updated 2025-03-28T06:10:29Z

 

 
21 Maret 2025 – Ketegangan terjadi di RT 8 RW 4 saat kelompok ormas dan residivis membongkar pagar seng di lapangan bermain anak-anak sekitar pukul 11 siang. Warga, terutama ibu-ibu, menolak tindakan ini hingga terjadi perdebatan sengit. Situasi semakin panas dan berujung pada kekerasan, termasuk insiden di mana ponsel salah satu warga diinjak oleh anggota ormas sekitar pukul 2 siang.
 
Tak lama setelahnya, sekelompok residivis datang dengan sikap agresif, mencari bapak-bapak dan pengacara warga. Mereka juga melontarkan hinaan rasis seperti "Batak anjing". Setelah membuat situasi semakin tegang, mereka akhirnya bubar saat pengacara tiba.
 
Di hari yang sama, Babinsa setempat, Bapak Deni, ikut terlibat dalam ketegangan. Ia bahkan menantang warga dengan membuka bajunya, tetapi kemudian terdorong oleh seseorang yang tidak diketahui.
27 Maret 2025 – Puluhan warga Sukahaji terus mendapat intimidasi dan dipaksa meninggalkan rumah yang telah mereka tempati selama hampir 40 tahun. Alih-alih mendapat kepastian hukum, mereka justru diancam hukuman penjara 2,5 tahun dan denda jika menolak uang kompensasi. Pihak penggusur menetapkan batas waktu hingga 7 April 2025 untuk pengosongan paksa.
 
Pada pukul 2 dini hari hingga 6 pagi, terjadi pelemparan batu ke rumah-rumah warga di RT 8 RW 4. Serangan serupa kembali terjadi pada pukul 10 malam, menambah ketakutan di tengah warga. Anak-anak mengalami trauma, ibu-ibu diteror, sementara warga tetap berjuang mempertahankan hak mereka dan menuntut perlindungan dari aksi kekerasan dan intimidasi ini.
 
RED-Sny
Komentar

Tampilkan

  • INTIMIDASI DAN KEKERASAN TERHADAP WARGA, SUKAHAJI MELAWAN!
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x