AESENNEWS.COM, Program bansos dari pemerintah melalui Kemensos RI yang diperuntukkan untuk warga masyarakat miskin (KPM) seperti bantuan sosial PKH dan BPNT Tunai untuk tahun 2025 ini telah direalisasikan di masing wilayah desa dan kecamatan salah satunya di Desa Kaduhejo Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.Senin (03-2-2025)
Seharusnya program bansos tersebut itu tidak ada pungutan atau potongan dengan dalih apapun ,karena bantuan sosial dari pemerintah itu mutlak hak warga masyarakat miskin yang patut kita bantu .
Hasil pantauan dilapangan yang sekaligus meng konfirmasi kepada pihak penerima manfaat ( KPM ) ternyata itu di duga ada pungutan yang dilakukan oleh oknum-oknum ketua kelompok baik dari program pkh maupun program bpnt tunai .
Dan dugaan ada pungutan sebesar Rp.50.000 s/d 100 .000 oleh oknum tersebut ,di iya kan benar adanya oleh MN dan JR bahkan dikatakan langsung kepada team awak media dengan meminta nama nya (KPM) jangan di jelaskan pesan nya.
Dari dugaan ini pun awak media bersama team ,upaya konfirmasi kepada kepala desa Kadu hejo namun beliau tidak ada dikntor desa dan kita lanjut konfirmasi kepada pihak pendamping melalui tlpn. seluler serta Whas app nya dan ada hak jawabnya dari ,Oman Supratman "Memaparkan
Untuk pendamping PKH baru mengetahui hal ini, karena dalam kegiatan kelompok tidak pernah menganjurkan adanya pungutan terhadap program bansos, namun pendamping akan melakukan cros cek lapangan dengan berita tersebut yang diterima tegasnya.
Dalam hal dugaan ini awak media belum mendapatkan klarifikasi atau hak jawabnya dari pihak Korcam PKH maupun dari pendamping bpnt.
Semoga dengan adanya pungutan ini pihak-pihak pemerintah terkait segera turun dan menindak lanjutinya .
Reporter : Tim