AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Ribuan perangkat Desa di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten " menggelar aksi Unjuk rasa ( Unras) di depan Kantor Badan Pengelola Kepegawaian Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang pada Senin ( 17 Februari 2025)
Massa Unras menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang segera membayarkan gaji " Pasalnya Gaji ribuan Perangkat desa (Prades) dan Kepala Desa (Kades) pada Desember 2024 hingga Februari 2025.
Mereka berharap, penghasilan tetap ( Siltap) Prades dan Kades segera dicairkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam Unras tersebut, massa sempat emosi hingga merobohkan pagar papan nama BPKD Kabupaten Pandeglang.
" Selain itu, massa juga melempari gedung BPKD dengan botol minuman sebagai bentuk kekesalan karena alotnya audiensi perwakilan perangkat desa dengan Sekda Pandeglang.
Usai menunggu lama, hasil kesepakatanpun dibacakan oleh perwakilan perangkat Desa di atas mobil orasi.
"Berdasarkan kesepakatan hari ini Pemkab Pandeglang yang bertanda tangan H. Ali Fahmi Sumanta sebagai Sekda Pandeglang sepakat akan mencarikan Siltap bulan Desember 2024 paling lambat tanggal 20 Februari 2025," Ujarnya.
Usai mendengarkan kesepakatan tersebut, massa pun membubarkan diri.
Reporter : Ab- Tim