-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Indah Permatasari Diduga Terlibat Kasus Penipuan Investasi Bodong, Para Korban Rugi Hingga Rp 100 Juta

AESENNEWS.COM
Monday, February 17, 2025, 10:00:00 PM WIB Last Updated 2025-02-17T15:00:32Z
AESENNEWS.COM, Kuningan – Indah Permatasari, warga Dusun Pahing, RT 003/RW 001, Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diduga kuat melakukan tindak penipuan investasi bodong. Sebanyak 30 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 69 juta, atau lebih dari Rp 100 juta jika dihitung beserta keuntungan yang dijanjikan.

Salah satu korban, Umiatin (36), mengungkapkan bahwa investasi tersebut dimulai pada 15 November 2024, dengan kesepakatan pencairan keuntungan antara 19 hingga 31 Desember 2024. Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, Indah tidak memenuhi kewajibannya.

"Indah terus menghindar dengan berbagai alasan setiap kali kami mencoba meminta pertanggungjawaban, baik melalui telepon maupun saat didatangi langsung," ujar Umiatin pada Sabtu (15/2/2025).

Para korban sepakat untuk mengambil langkah hukum dengan meminta bantuan seorang ahli dalam penanganan kasus ini. Menurut Umiatin, langkah tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh Inka, salah satu korban lainnya.

"Inka memperkenalkan kami kepada Diarita Mandari, seorang Sarjana Hukum lulusan UNTAG Cirebon yang juga jurnalis media online Aesennews.com. Kami merasa optimis dan siap mendampingi beliau dalam proses penyelesaian kasus ini, mulai dari mendatangi Indah, orang tuanya, aparat desa Sindangjawa, hingga melaporkan kasus ini ke Kapolsek Lebakwangi," jelasnya.

Berdasarkan keterangan para korban, Indah menawarkan investasi dengan dalih jual beli arisan. Ia menjanjikan keuntungan sebesar 100% dalam waktu singkat, yaitu dalam jangka waktu 10 hari atau bahkan hanya 4 hari.

"Misalnya, jika investasi Rp 1 juta, maka keuntungannya menjadi Rp 2 juta. Jika investasi Rp 2,5 juta, keuntungannya menjadi Rp 4 juta. Untuk investasi Rp 8 juta, keuntungannya menjadi Rp 11 juta. Para korban menginvestasikan uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 18 juta," ungkap salah satu korban yang juga pemilik salon Aulianadine Home Care.

Kronologi penipuan terjadi. 

"Indah mendapatkan nomor saya dari grup 'Kuliner Kuningan' dan mulai menghubungi saya untuk berkenalan. Ia kemudian meminta saya datang ke rumah kontrakannya di Jalaksana untuk memberikan layanan pijat dan lulur. Seiring waktu, komunikasi kami berlanjut melalui chat, hingga akhirnya Indah menawarkan investasi ini. Ia juga meminta saya mengajak orang lain untuk bergabung. Uang investasi ditransfer langsung ke rekening pribadinya," tuturnya.

Namun, saat tanggal pencairan tiba, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diberikan. Para korban pun merasa tertipu dan kini berupaya menuntut keadilan.

Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, dan para korban berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan mereka. 

David

Komentar

Tampilkan

  • Indah Permatasari Diduga Terlibat Kasus Penipuan Investasi Bodong, Para Korban Rugi Hingga Rp 100 Juta
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x