AESENNEWS.COM, PANDEGLSNG - Aktivis Pandeglang Ancam lapdu ke Kemensos RI terkait dugaan rangkap jabatan oknum pendamping pkh Kecamatan Cikeusik dengan BPD desa sumurbatu berinisial D.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, oknum Pendamping PKH desa Sumurbatu dan Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten , diduga merangkap sebagai Badan permusyawaratan Desa (BPD) di desa Sumurbatu.Rabu (12-02-2025)
Dalam hal ini tentu saja sangat bertentangan dengan peraturan dan mengingat pendamping PKH tidak boleh rangkap jabatan,tuturnya.Enji'
Masih di lanjut ,Enji selaku aktivis pandeglang menyoroti lemahnya pengawasan dari dinas sosial selaku mitra yang menaungi PPKH Kab Pandeglang seolah melakukan pembiaran terhadap jajarannya yang diduga rangkap jabatan menjadi BPD.
" Kami sudah bersurat ke Dinsos Pandeglang dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Kemensos RI" tegas Enji
Terkait ini awak media upaya konfirmasi melalui tlpn seluler serta Whas app nya nya namun tidak ada balasan dan jawaban nya dan kita publikan agar pihak terkait dapat memberikan hak jawabnya di pemberitaan kelanjutannya .
Reporter : Ab- tim