AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Adanya warga Cibitung yang tersetrum hingga meninggal dunia akibat kelalaian PLN Cibaliung pihak keluarga tagih janji sebesar yang sebesar 50%.
Saya mengadukan hal ini kepada DPRD pandeglang komisi ll untuk meminta bantuan nya agar suara saya bisa di dengar oleh pihak PLN karna saya rasa saya masyarkat miskin yang mungkin tidak akan di dengar oleh siapapun apalagi mereka kaum intelektual. ucapnya Iyan selaku kaka korban Minggu,05/01/02025
iyan menuturkan hasil dari obrolan dengan pak Kumaedi.SE selaku DPRD Kabupaten Pandeglang Komisi ll, saya menyampaikan semua keluhan yang saya rasa itu tidak adil pihak PLN mengadakan perjanjian namun saya tidak tahu apa itu isi dalam surat itu, dan jenis bantuan tali kasih yang tidak setimpal dan sesuai janji 50% itu.
Saya merasa kecewa dan putus asa karna permasalahan PLN yang lalai ini tidak ada nya kebijakan yang membuat kami bahagia saya rasa uang dengan nominal Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima ratus ribu Rupiah) tidak sebanding dengan harga nyawa.
" Saya pernah mengatakan kepada pak haris yang terpenting keluarga tidak punya hutang pak ketika beres dari acara tahlil 7 hari, 40 hari, hingga 100 hari nya kematian Rusdi" ungkapnya iyan dengan nada keluh
Kumaedi,SE selaku Anggota DPRD Sekertaris Komisi ll, Fraksi PKB Kabupaten pandeglang Anggota Badan Anggaran mengatakan, sudah di obrolkan denga pak iyan juga sudah di beri saran agar duduk bersama dengan pihak PLN bicara dengan baik baik bersama pihak PLN, bahkan tadi pak dewan memanggil perwakilan PLN bagian lapangan, dirinya mengatakan insya allah akan di bantu semampunya. pungkasnya.
Reporter : Ab