-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Pemilik Tanah Terdampak Tol Serang-Panimbang di Pandeglang Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Sejak TA-2019

Monday, January 27, 2025, 9:02:00 AM WIB Last Updated 2025-01-27T02:02:32Z
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG  – Pemilik tanah di Desa Kadupandak, Pandeglang, Banten, yang terdampak pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang sesi tiga, masih belum menerima kejelasan terkait ganti rugi sejak tahun 2019. Salah satu pemilik tanah yang dirugikan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Senin (27-01-2025)

Ia menduga adanya dugaan praktik tidak transparan atau kongkalikong antara pihak BPN, PUPR, dan beberapa oknum, termasuk kepala desa setempat. Meskipun kepala desa telah mencoba memfasilitasi mediasi, upaya tersebut dinilai gagal.

Pemilik tanah mendesak pemerintah Kabupaten Pandeglang dan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia berharap agar pemerintah memberikan rasa keadilan dan kemanusiaan dengan memanggil pihak BPN, PUPR, serta kepala desa guna menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan adil.

“Tanah kami sudah jelas kepemilikannya, dan kami memiliki bukti hasil ploting. Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak terkait. Kami hanya ingin hak kami diberikan,” ujarnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat agar proses penyelesaian ganti rugi dapat segera dilakukan dan memberikan kepastian kepada warga terdampak pembangunan infrastruktur nasional tutupnya.

Reporter : Tim
Komentar

Tampilkan

  • Pemilik Tanah Terdampak Tol Serang-Panimbang di Pandeglang Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Sejak TA-2019
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x