AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa untuk tahun depan wajib dilaksanakan dari tahun sebelumnya seperti yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Citumenggung Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.Kamis (23-01-2025).
Pelaksanaan Musrenbangdes ini dilaksanakan dikantor desa yang dihadiri ,Muspika,Camat,Kapolsek,Koramil,Kades,Prades,BPD,RT,RW,Kadus,Karang taruna ,Pendamping desa,Pld serta tokoh masyarakat setempat.
Di katakan kades Citumenggung,Isep Badri " Alhamdulilah kita bersama pada hari ini dapat melaksanakan musrenbangdes di Th, 2025 untuk membuat usulan perencanaan pembangunan di tahun 2026 ucapnya.
Dan masih dilanjutkan, Kades menghimbau kepada semua unsur untuk membantu mewujudkan semua pembangunan di segala sektor agar tercapai dengan baik serta dapat memaksimalkan seperti untuk dana program ketapang yang manfaatnya dapat di rasakan oleh semua warga masyarakat khususnya warga desa citumenggung jelasnya.
Ditambahkan kemudian saya juga menghimbau kepada semua pihak untuk menepis anggapan yang syarat negatif dengan rekayasa apalagi di korupsi baik dari kalangan masyarakat dan media sosial dsb.
Dan yg berkaitan dengan itu dugaan penyalahgunaan anggaran yakinkan bahwa di desa citumenggung, menggunakan dana desa sudah sesuai dengn per undangan pemerintah yang berlaku sehingga pelaksanaanya tidak terlepas dari juklak dan juknisnya.
" Dan yang terahir saya, kepala desa citumenggung berharap untuk program pembangunan yang sudah dan akan dilaksanakan mempunyai efek yang bermanfaat bagi warga desa citumengging sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di desa citumenggung yang kitai cintai pungkasnya,Isep Badri "
Reporter : Hermansyah -Tim