AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -Dalam rangka gelar acara musyawarah pembangunan desa di tahun 2025 ,untuk penentuan RKPD TA-2026 yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa saat ini dan sudah mulai berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh DPMPD seperti yang digelar di Desa Sukalangu Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Rabu (22-01-2025).
Gelar acara musrenbangdes ini, di laksanakan dikantor desa yang dihadiri oleh : Muspika,Camat Saketi, Kapolsek , Koramil,Kades,Prades, Pendamping desa,PLD,RT,RW dan Tokmas.
Dipaparkan kades, Nurkholis Romadlan " Alhamdulilah pemerintahan desa sukalangu pada hari ini dapat melaksanakan musyawarah pembangunan desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan usulan-usulan rencana pembangunan dari hasil musyarawah sebelum nya melalui musdus dari masing-masing dusun atau kampung melalui RT/RW ucapnya.
Dan selain itu kita mengutamakan untuk perencanaan pembangunan desa yang skala prioritas bersifat urgen sipatnya yang betul-betul sangat diperlukan dalam masyarakat seperti ke infrastruktur jalan poros desa serta dan diprogram juga ke arah program per ekonomian agar masyarakat dapat sejahtera tegasnya.
Dan harapan kepada pemerintah pusat,provinsi maupun pemerintahan kabupaten pandeglang agar dapat membantu serta merealisasikan ajuan-ajuan pembangunan untuk infrastruktur jalan serta program lainya kedesa sukalangu khususnya dan mengingat anggaran dana desa tidak akan bisa mengkaper semua pembangunan desa yang di inginkan warga masyarakat .
Terkait itu anggaran dana desa (DD) di dalam satu tahun itupun turun nya melalui tahapan-tahapan dan anggaran desa yang didapat kan kecil apa lagi untuk membangun jalan raya milik kabupaten K1 yang ada melintasi desa ini keadaan nya sangat memprihatinkan butuh sentuhan dan bantuan dari pemerintah tutupnya, Nurkholis Romadlan "
Reporter : Ab - Tim