AESENNEWS.COM,LEBAK – Dugaan penggunaan narkoba oleh Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, terus menjadi sorotan publik. Meski hasil tes urine yang dilakukan di RSUD Malingping pada 11 Januari menyatakan Kepala Desa Riki ZA negatif narkoba, warga setempat masih meragukan keabsahan hasil tersebut.
Keraguan warga muncul karena proses tes dianggap tidak memenuhi standar. Mereka menyebutkan tes tersebut dilakukan tanpa pengawasan pihak berwenang seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) atau unit narkoba Polres/Polda, serta tidak menggunakan metode yang lebih akurat seperti analisis rambut.
“Kami warga desa meminta agar dilakukan tes ulang oleh pihak berwenang, dengan metode yang lebih terpercaya seperti tes rambut, agar hasilnya tidak diragukan,” ujar salah seorang warga, Selasa (14/1/2025).
Sebelumnya, warga yang kecewa sempat menyegel kantor desa sebagai bentuk protes terhadap dugaan tersebut. Warga menilai tes urine yang dilakukan kepala desa hanyalah upaya untuk memulihkan kepercayaan, tanpa memberikan jaminan kredibilitas hasil.
Permintaan ini kini menjadi perhatian serius, mengingat isu tersebut menyangkut kredibilitas seorang pemimpin desa dan stabilitas masyarakat setempat.
Reporter :Ab