AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -Bantuan sosial (Bansos) progam Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim ( P3KE ) dari pemerintahan provinsi Banten dengan tujuan untuk memberikan bantuan keluarga miskin yang dulu disebut Jamsosratu yang telah di realisasikan satu tahun sekali seperti salah satu nya program P3kE untuk KPM di Wilayah Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,Ini diduga ada pungutan dan kurangnya keterbukaan terhadap kades dan publik.kamis (09-01-2025)
Pasalnya dari persiapan pencairan terpantau awak media di Hari Senin Tanggal 06-01-2025 kemaren,pantauan awak media di salah satu tempat rumah pendamping P3kE berkumpul semua KPM yang mendapatkan program tersebut .
Dengan banyak nya warga KPM serta berjejernya kendaraan roda 4 berupa angkot dan mobil losbak,Awak media berupaya mencari tau dan meminta keterangan dari beberapa warga yang mendapatkan.
Dikatakan oleh salah satu warga / ketua yang mewakili masyarakat ,AH" yang enggan di jelaskan namanya,Kumpul nya warga KPM ini untuk berangkat pencairan program ke salah satu bank yang ada di kabupaten Pandeglang ucapnya .
Masih dilanjut kami di intruksikan kumpul disini dulu sebelum berangkat ke Pandeglang dengan di dampingi oleh masing-masing ketua kelompok atas intruksi pendamping program P3kE kecamatan yaitu Bu Hendar dan untuk lebih jelasnya hal adanya pungutan atau ongkos mobilisasi silahkan katanya hubungi beliau pesan nya ,AH"
Awak media lanjut upaya untuk konfirmasi ke pendamping tersebut gagal tidak mendapatkan hak jawab nya,awal ditanya kepada warga yang ada di rumah nya ,beliau lagi ada di Pandeglang berangkat duluan .
Dan kami lanjutkan di sore hari untuk meminta keterangan kembali kepada pendamping program di rumah kediamannya ,Namun Hendar tidak dapat ditemui entah ngumpet atau belum datang kami masih tanda tanya sampai saat ini sulit di hubungi "
Dengan hal seperti ini jelas patut duga hal program P3KE diwilayah Bojong tertutup tidak ada keterbukaan baik kepada pihak pemerintah kecamatan,muspika ,ke pihak kades dan juga ke publik.
Padahal dari rumor yang masuk ke meja redaksi dari beberapa warga masyarakat yang mendapat kan untuk pencairan ini dikenakan pungutan sebesar Rp.150.000 / 200.000 belum ada klarifikasinya dari pihak pendamping program di kecamatan Bojong.
" dalam hal ini kepada pihak pemerintah terkait agar turun untuk meluruskan hal ini agar kedepan nya tertib lancar dan kondusif sehingga tidak ada praduga yang bersalah dan ada keterangan bukaan kepada publik.
Reporter : Tim