AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - proyek pembangunan jaringan Tower Indosat menghawatirkan keselamatan Warga masyarakat "Desa Kadubera Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,diduga tidak mengantongi perijinan pihak kecamatan maupun pihak pihak (APH aparat penegak hukum yang ada di wilayah kecamatan Picung .Kamis (26-12-2024)
Saat awak media mendatangi pihak perusahaan proyek pembangunan jaringan tower Indosat untuk menemui pelaksana proyek di lokasi ,sudah dua kali namun tidak pernah bertemu padahal ingin pertanyakan sejauh mana koordinasi dan per izinan nya dan terlihat para pekerja yang tidak mengunakan K.3 alat pelindung untuk keselamatan kerja .
Dan saat awak media pertanyakan kepada pekerja pihak tim pelaksana proyek pembangunan mereka bilang tidak tau dan kita lanjut mendatangi ketua RT kampung Lebak maju sebut saja namanya , endih Hermawan" juga menjawab tidak tau lantas mengatakan coba saja tanya sama pak lurah haetami saja jelasnya.
Dilanjut awak media menuju kantor desa kadubera untuk konfirmasi ke kepala desa dan beliau mengatakan kalau, terkait pembangunan tower jaringan Indosat itu memang ada datang ke desa ,cuma tidak mengatakan terkait lingkungan dan berapa diameter radiusnya cuma itu yang saya tau saat menjumpai di kantor desa terangnya ,Hatami"
Reporter : Tim