AESENNEWS.COM ,PANDEGLANG - Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Leuwibalang Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten“ diduga dalam pekerjaanya akan tebengkalai, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani ( Poktan ) Sinar Tani Satu.
“Berdasarkan pemantauan awak media “ ke lokasi proyek, menemukan adanya kejanggalan, lantaran dalam pelaksanaanya masih belum selesai, sedangkan untuk kontrak pelaksanaanya tinggal beberapa hari lagi.
“ Diketahui berdasarkan Papan Inpormasi Proyek (PIP) Bahwa Pemerintah kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan Program : Pembangunan Prasarana Pertanian, Pekerjaan : Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani, Anggaran Rp 200.000.000, – Volume Panjang 1000 Meter Lebar 2 Meter, Sumber Dana : DAK Fisik Penugasan Bidang Pertanian, Tahun anggaran 2024, Mulai tanggal : 10 Juni 2024, Selesai tanggal 30 Desember 2024, Pelaksana : Kelompok Tani Sinar Tani Satu, Alamat : Kampung Sawah Desa Leuwibalang Kecamatan Cikeusik “ Jelasnya.
“ Seperti di katakan Kepala desa ( Kades ) Leuwibalang Sarnata “saat di konfirmasi di kediamanya, Mengatakan saya juga akan bertindak tegas serta akan audit terkait program JUT yang di laksanakan oleh Poktan Sinar Tani Satu “ jika pelaksanaanya tidak tepat waktu “ Ungkapnya, Selasa (10/12/2024) malam
“ Lanjut Kades Leuwibalang “ Jika pelaksanaannya tidak sesuai tepat waktu akan saya turunkan perangkat desa guna audit pelaksanaan JUT tersebut " lantaran saya juga punya program pembangunan jalan, sehingga saat ini belum dilaksanakan, mengingat jalan yang akan di bangun sementara ini untuk angkutan material program JUT, " Pungkas Kades Leuwibalang Sarnata
Terpisah, saat di sambangi Ketua Poktan Sinar Tani Satu Rapiudin di kediamanya, Tim media awak media , hanya menyarakan agar program JUT segera di kerjakan “ dengan jawab singkat dari Ketua Poktan Sinar Tani Satu Rapiudin siap akan segera di laksanakan (**)
Reporter : Ruri AS - Tim