AESENNEWS.COM, PURWAKARTA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berhasil meraih predikat kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang dilaksanakan Ombudsman RI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, Ombudsman RI memberikan nilai 94,36 (Predikat A) meningkat dari pencapaian tahun 2023 dengan nilai 84,56 (Predikat B).
Norman mengatakan, pada tahun ini perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta yang menjadi lokus penilaian adalah DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Disdik, Puskesmas Koncara dan Puskesmas Cibatu.
Salah satunya dengan membentuk Tim Akselerasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik oleh Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta yang melibatkan unsur Sekretariat Daerah, Bappelitbangda, BKPSDM, Inspektorat dan Diskominfo, Selasa (26/11/2024).
Norman menambahkan, adanya capaian ini menunjukkan bahwa jajaran Pemkab Purwakarta melalui perangkat daerah yang ada memiliki komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik. Masyarakat mampu dilayani dengan baik oleh pemerintah.
Kedepan akan kami terus tingkatkan pelayanannya, tentunya harus memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas,” kata Norman Nugraha.
Reporter : Alex skj