-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Pemilik Lahan Ambu saka Terkena Garapan Tol Serang Panimbang telah di bohongi pihak PT.PP Persero Pemilik lahan Nagih Janji UGK

Tuesday, October 22, 2024, 10:25:00 PM WIB Last Updated 2024-10-22T15:25:49Z
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -Pembangunan tol panimbang serang yang di kerjakan oleh kontruksi Pt. PP Persero (Tbk)  telah membuat janji dengan salah satu pemilik lahan yang bernama Ambu Saka dengan luas 3000 meter yang terkena imbas dan juga di jadikan akses jalan pembangunan tol yang beralamat Kp jatok desa Gombong kecamatan panimbang. 

Ambu Galah selaku ahli waris Ambu saka mengatakan awalnya kami di janjikan dengan uang sewa dengan nominal 5000 rb per meter namun saya tidak mau menerima karna saya hanya ingin tanah ini di beli  sesuai aturan yang berlaku. ucapnya Ambu galah selaku ahli waris,Selasa 22/10l2024

lanjut Ambu galah, Karna jika lahan saya di sewa uang sewa itu untuk satu tahun sedangkan lahan yang di tanami sudah rusak, di sisi lain pihak perusahaan mendatangi kami menjanjikan akan membantu sampe lahan milik ambu saka sampai di bayar lunas oleh pemerintah dan dinas terkait, jika lahan kami di ijinkan untuk akses jalan, namun sampai saat ini sudah 2 tahun tidak ada realisasi apapun hanya janji saja. ungkapnya 

tidak hanya itu pihak PT.PP persero Tbk juga telah membuat perjanjian di atas matrai dengan kami itu salah satu bukti penguat bahwa pihak perusahaan akan membantu untuk mempermudah pencairan dan mempercepat turun nya Uang Ganti Rugi lahan. 

Dengan sangat kecewa kami hanya di janjikan saja dan yang menjajikan nya sudah kabur tidak bertanggung jawab atas semuanya.   jelasnya 

Di tempat yang berbeda Redi Selaku Kesra Desa Gombong Kecamatan Panimbang mengatakan, untuk data data dan semua persyaratan nya sudah beres atas nama Ambu saka yang tadinya salah nama sudah di perbaiki dan hanya tinggal menunggu keputusan pembayaran dari pihak LMAN kata BPN namun sampai saat ini belum juga ada informasi dan jika sudah ada informasi dari sana kami akan langsung laporkan kepda ambu galah selaku pemilik ahli warisnya.ujarnya 

Ambu Galah menambahkan saya berharap pihak yang berwenang seperti ATR/BPN Pandeglang, pihak PT.PP Persero (Tbk), (PT.Pembangunan Perumahan.Persero) Tbk, LMAN, segera tindak lanjut keputusan ini dan segera bayarkan Uang Ganti Rugi Lahan saya yang sudah di jadikan akses jalan oleh pihak tol  pungkasnya .

Reporter : Ab - Tim
Komentar

Tampilkan

  • Pemilik Lahan Ambu saka Terkena Garapan Tol Serang Panimbang telah di bohongi pihak PT.PP Persero Pemilik lahan Nagih Janji UGK
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x