AESENNEWS.COM,BOGOR- Pemerintah Daerah seakan tutup mata dan tutup telinga karena, belum ada tindakan tegas dari DPRD kabupaten Bogor atas data-data Desa yang diserahkan LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Bogor pada waktu audensi 15/10/2024, tentang 31 desa yang menyalah gunakan anggaran program ketahanan.
Oleh sebab itu, Zulfa Rahmania ketua Marcab Kabupaten Bogor dari LSM Barak Indonesia, dengan tegas menyatakan sikap akan melanjutkan laporan dan temuan-temuan penyalah gunakan program ketahanan pangan ke DPR RI dan juga Presiden RI.
"Kami menyatakan sikap saat ini akan melanjutkan langkah ke DPR RI dan presiden RI guna untuk melaporkan hasil kontrol sosial kami di setiap desa yang ada di Kabupaten Bogor, dimana menyalah gunakan anggaran dari program ketahanan pangan," tegas Zulfa Rahmania.
Zulfa Rahmania, melihat antara tujuan utama program Presiden dengan kenyataan jauh berbeda, karena terlihat jelas dugaan penyelewengan anggaran dana desa membuat tidak akan terlaksana program ketahanan pangan atau tidak akan tepat sasaran.
"Kami juga akan melaporkan kepada Presiden, karna ketahanan pangan ini menjadi program pemerintah pusat yang mana dari ucapan Presiden RI yang akan menjadikan Indonesia sebagai Swasembada pangan dan akan menjadikan Indonesia lumbung padi nomor satu di seluruh Dunia," jelas Zulfa.
Sangat disayangkan tujuan program ketahanan pangan ini banyak yang disalah gunakan oleh pihak oknum pemerintah desa hingga menjadi tidak tepat sasaran.
Reporter :Dedi