-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Apa yang menjadi perbedaan antara metodologi heteronom dengan metodologi otonom itu, kemudian jelaskan apakah masing-masing dari metodologi tersebut mempengaruhi metode interpretasi dan penalaran? Apa yang menjadi perbedaan antara metodologi heteronom dengan metodologi otonom itu, kemudian jelaskan apakah masing-masing dari metodologi tersebut mempengaruhi metode interpretasi dan penalaran?

AESENNEWS.COM
Wednesday, October 23, 2024, 11:51:00 AM WIB Last Updated 2024-10-23T10:29:26Z

AEENNEWS.COM - Sebagaimana kita ketahui bahwa, Metodologi heteronom adalahparadigma yang menekankan pada penerapan aturan, norma, dan prosedur yang ketat dalam suatu proses atau aktivitas untuk mencapai hasil yang konsisten dan dapat diandalkan. Dengan kata lain, Metodologi Heteronom ialah dalam menangani suatu perkara hakim berdasarkan pada peraturan. Metodologi heteronom menempatkan norma dan aturan sebagai elemen pusat dalam sebuah proses. Semua entitas yang berpartisipasi diharapkan mengikuti serangkaian tata cara yang telah ditetapkan, tanpa ada ruang untuk deviasi atau improvisasi. Metodologi heterogen sering kali menjadi pilihan dalam konteks di mana risiko harus diminimalisir, seperti dalam industri penerbangan, pengembangan obat-obatan, dan sebagainya. Menarik untuk dicatat bahwa meskipun terlihat kaku, metodologi heteronom memiliki daya tariknya sendiri, terutama dalam menciptakan hasil yang konsisten dan dapat diandalkan. Keterbatasan metodologi terletak pada ketidakmampuannya untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan. Sebuah sistem yang terlalu terfokus pada aturan dapat mengalami kesulitan ketika menghadapi tantangan atau situasi yang tidak terduga.


Sedangkan Pengertian Metodologi Otonom adalahmetodologi memberikan porsi besar kepada kebebasan dan fleksibilitas. Subjek yang beroperasi di bawah metodologi ini memiliki keleluasaan untuk berimprovisasi, mengeksplorasi, dan bahkan membuat keputusan yang menyimpang dari norma yang ada. Nilai utama dari metodologi Otonom adalahkemampuannya untuk beradaptasi dan berinovasi. Entitas dapat merespons secara cepat terhadap setiap perubahan, menciptakan solusi baru, dan bergerak di luar batasan yang ada untuk mencapai hasil yang lebih optimal, meskipun terkadang dengan risiko yang lebih tinggi. Kelemahan dari metodologi ini mungkin terletak padaketidakpastian dan variabilitas hasil yang mungkin terjadi. Tanpa adanya standar yang tetap dan kaku, dua entitas yang beroperasi dengan cara yang sama dapat menghasilkan output yang berbeda- beda.

Berdasarkan pengertian antara Metodologi Heterogen dan Metodologi Otonom, Perbedaan Metodologi Heterogen dan Metodologi Otonom sebagai berikut:

Metodologi Heteronom Metodologi yang menekankan pada penerapan aturan dan norma yang ketat, sedangkan, Metodologi Otonom Metodologi yang memberi kebebasan dan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan dan aksi

Adapun Kelebihan Metodologi Heterogenyakni Konsistensi, kepastian hasil, minim risiko Fleksibilitas, adaptabilitas, inovasi. Sedangkan, Kelebihan Metodologi Otonomyakni Fleksibilitas, adaptabilitas, inovasi.

Kemudian Kekurangan Metodologi HeterogenyakniRigid, resisten terhadap perubahan. Sedangkan, Kekurangan Metodologi Otonom yakniPotensi kegagalan yang lebih tinggi, kurangnya konsistensi

Contoh Penerapan Metodologi Heterogen yakniPraktik kedokteran, pabrikasi pesawat terbang. Sedangkan, Contoh Metodologi Otonomyakni Startup teknologi, industri kreatif.

Maka dapat disimpulkan bahwa,Metodologi heteronom adalah metode penelitian yang didasarkan pada aturan, norma, atau standar yang telah ditetapkan oleh orang lain.Peneliti harus mengikuti aturan yang sudah ada dalam melakukan penelitian dan tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Metodologi heteronom biasanya digunakan dalam penelitian ilmiah yang memiliki prosedur yang sudah mapan dan terstruktur.

Sedangkan, metodologi otonom adalah metode penelitian yang memberikan kebebasan kepada peneliti untuk merancang dan menjalankan penelitian sesuai dengan keinginannya sendiri. Peneliti memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan dalam setiap tahap penelitian tanpa harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh orang lain. Metodologi otonom biasanya digunakan dalam penelitian kualitatif atau penelitian yang bersifat eksploratif.

Dengan demikian, perbedaan utama antara metodologi heteronom dan metodologi otonom terletak pada tingkat kebebasan yang dimiliki oleh peneliti dalam menjalankan penelitian. Metodologi heteronom memiliki aturan yang ketat yang harus diikuti oleh peneliti, sedangkan metodologi otonom memberikan kebebasan kepada peneliti untuk merancang penelitian sesuai dengan keinginannya.

Metode Ilmu Hukum merupakan salah satu ilmu pengetahuan yang mengkaji perkembangan ilmu hukum dan menghasilkan suatu sistematika ilmu hukum dilihat dari berbagai sudut pandang. Perkembangan metodologi ilmu hukum tidak terlepas dari kontroversi yang menyatakan apakah ilmu hukum yang memerlukan metodologi tertentu ataukah hanya sebuah keputusan politik sehingga tidak memerlukan suatu metodologi tertentu. Kedua pandangan inilah yang melahirkan dua klasifikasi metofolohi heteronom dan metodologi otonom.

1. Metodologi Heteronom Metodologi heteronom beranggapan bahwa teori yurisprudence hanya dapat dikatakan sebagai real science atau murni sebagai ilmu pengetahuan apabila Ilmu hukum menggunakan disiplin ilmu lainnya yang telah memiliki tradisi, metode dan kajian ilmiah seperti Matematika, Logika, Ilmu Fisika, Ilmu Biologi atau Linguistik, Sosiologi atau Ekonomi. Sehingga Ilmu Hukum hanya dapat dilkatakan sebagai ilmu pengetahuan dengan menggunakan metodologi ilmu yang sudah ada. Metodologi heteronom antara lain menggunakan metodologo seperti (Sharon Hanson. 2003): 1. Analisis filsafat hukum berusaha untuk menggabungkan berbagai
metode matematika, lohika dan linguistik dalam membangun teori hukum. Pada teori Analisis filsafat hukum dapat dikategorikan dalam 2 tipe metodologi: 1. Logika (hard shoe analysis) dan 2. Linguistik (soft shoe analysis).

2. Ajaran Hukum Bebas (School of Free Law), Ajaran ini yang sering disebut sebagai yurisprudensi naturalistil di dorong oleh konsep yang bertentangan dengan positivisme hukum. Konsep ini dibawa oleh pada penganut ajaran Hukum Bebas (free law) yang menyangkal pendapat bahwa hukum yang utama adalah undang- undang. Lebih lanjut Interpretasi hukum adat atau kebiasaan, otoritas kekuasaan dan kebebasan berpendapat dari Hakim.

3. Legal Realism merupakan salah satu contoh metode naturalistik yang termasuk pada kategiri Soft Method Legal Analysis. Pandangan realism hukum teori hukum dapat dikatakan sebagai science ketika method yang dipergunakan menggunakan pendekatan ilmu alam atau paling tidak disiplin yang menggunakan pendekatan empiris.

4. Sociological Yurisprudence, Sociological Yurisprudence salah satui pencetusnya adalag Rescue Pound. Menurut Pound, hukum sebaiknya mewujudkan dan melindungo 6 aspek: keamanan, institusi sosial (keluarga, agama, hak politik), moralitas. properti masyarakat, perkembangan ekonomi, budaya dan politik serta perlindungan terhadap kehidupan manusia.

2. Metodologi Otonomi Pada metodologi otonomi, ilmu hukum dapat mengembangkan dan berkembang sendiri melalui kriteria yang ada di dalam ilmu hukum sehingga dapat disebut sebagai ilmu pengetahuan, Metodologi ini sebagai respons dari pandangan anti-naturalisme yang menyatakan bahwa ilmu hukum berkembang berdasarkan metodologinya sendiri yang berbeda dengan logika, matematika ilmu alam, maupun ilmu sosial dan humaniora. Namun metodologi otonomi untuk ilmu hukum tidak berarti isolasi ilmu hukum dengan disiplin ilmu lainnya. Ahli hukum selalu mnggunakan metode dan teknik dari disiplin ilmu lainnya untuk melakukan penalaran dan interpretasi hukum. Sehingga adaptasi metode dan teknik dari disiplin lain ke dalam ilmu hukum sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari argumentasi hukum. Beberapa ajaran yang termasuk dalam kategori metodolohi otonom yang berpandangan ilmu hukum sebagai sebuah ilmu pengetahuan di dalam dirinya sendiri, seperti (Sharon Hanson 2003):

Romawi Jurisprudensi. Ajaran jurisprudensi romawi dapat dikatakan merupakan awal dari lahirnya tradisi Civil Law. Konsepsi jurisprudensi Romawi melahirkan berbagai aturan hukum tertulis yang menjadikan dasar atau fondasi dari disiplin ilmu hukum baik metodologi maupun teori interpretasi hukumnya. Sebagai contoh teori obiter dicta dan rationes decidendi sebagai teori interpretasi hukum yang telah dikembangakan pada masa kerajaan Romawi.

Metodologi heteronom beranggapan bahwa teori yurisprudence hanya dapat dikatakan sebagai murni ilmu pengetahuan apabila ilmu hukum menggunakan disiplin ilmu lainya yang telah memiliki tradisi, metode dan kajian ilmuah seperti matematika, logika, ilmu fisika, ilmu biologi atau linguistik, sosiologi, atau ekonomi. Sehingga ilmu hukum hanya dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan dengan menggunakan metodologi ilmu yang sudah ada.

Sedangkan pada metodologi otonom, ilmu hukum dapat mengembangkan dan berkembang sendiri melalui kriteria yang ada di dalam ilmu hukum sehinga dapat disebut sebagai Ilmu Pengetahuan. Metedologi ini sebagai respon dari pandangan anti-naturalisme yang menyatakan bahwa ilmu hukum berkembang berdasarkan metedologinya sendiri yang berbeda dengan logika, matematika, ilmu alam, maupun ilmu sosial dan humaniora. Namun metodologi otonom untuk ilmu hukum tidak berarti isolasi ilmu hukum dengan disiplin ilmu lainya. Ahli hukum selalu menggunakan metode dan teknik dari disiplin ilmu lainnya untuk melakukan penalaran dan interpretasi hukum. sehingga adaptasi metode dan teknik dari disiplin lain ke dalam ilmu hukum sebagai bagian yang tidak terpisakan dari argumentasi hukum. beberapa ajaran yang termasuk dalam kategori metodologi otonom yang berpandangan ilmu hukum sebagai sebuah ilmu pengetahuan di dalam dirinya sendiri. Menurut Sharon Hanson, beberapa ajaran yang termasuk dalam kategori metodologi otonom yang berpandangan ilmu hukum sebagai sebuah ilmu pengetahuan di dalam dirinya sendiri, seperti roman jurisprudensi, historical school, dan legal positivism.

Jika dilihat dari perkembangan yang ada, metodologi heteronom dan metodologi otonom saling mempengaruhi, sehingga tidak ada lagi yang benar-benar murni heteronom atau pun murni otonom. Putusan pengadilan yang diambil hakim misalnya, di Indonesia dikenal penemuan hukum dengan metodologi heteronom sepanjang hakin terikat pada undang-undang. Namun, penemuan hukum ini juga mempunyai unsur-unsur metodologi otonom yang kuat, karena seringkali hakim harus menjelaskan atau melengkapi undang-undang menurut pandangannya sendiri.
Komentar

Tampilkan

  • Apa yang menjadi perbedaan antara metodologi heteronom dengan metodologi otonom itu, kemudian jelaskan apakah masing-masing dari metodologi tersebut mempengaruhi metode interpretasi dan penalaran? Apa yang menjadi perbedaan antara metodologi heteronom dengan metodologi otonom itu, kemudian jelaskan apakah masing-masing dari metodologi tersebut mempengaruhi metode interpretasi dan penalaran?
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x