AESENNEWS.COM , TANGERANG - Revitalisasi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 32 Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV. Arrahji Bussiness diduga mengabaikan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) dan dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Sabtu, 07/09/2024.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp. 4.440. 416.900,00- ini terindikasi tidak berpedoman dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan mengenai standarisasi bangunan.
Dari hasil pengamatan Wartawan di lokasi, nampak para pekerja proyek tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat mereka melakukan aktivitasnya, bahkan kegiatan revitalisasi ini sangat berbahaya untuk para pelajar. Karena pembatas keamanan keselamatan yang kurang memadai.
Tentu saja hal tersebut akan berakibat fatal jika terjadi kecelakaan kerja, terutama sangat mengancam keselamatan siswa-siswi yang sedang melakukan kegiatan belajar mengajar, mengingat lokasi proyek berada di lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, pemasangan batu pondasi bangunan diduga tidak sesuai spesifikasinya, pasalnya dalam pengerjaannya adukan semen dan pasir tidak balance, sehingga tidak maksimal, serta kayu triplek bakistingnya berukuran tidak standar.
Saat dijumpai, seorang pekerja mengatakan bahwa pelaksananya jarang berada di lokasi proyek, apabila ingin konfirmasi mengenai standarisasi bangunan langsung hubungi nomor kontak pelaksana saja.
"Kadang-kadang kesini, kebetulan sekarang beliau tidak ada," ujar pekerja kepada Wartawan sembari memberitahu nomor handphone pelaksana. 30/08.
Sementara, Ajis pelaksana proyek saat dikonfirmasi mengenai pemasangan pondasi dengan semen yang diduga adukannya tidak maksimal, dirinya menjelaskan bahwa itu sudah sesuai dengan RAB.
"Tanya saja ke konsultan pengawasnya, kalau enggak langsung konfirmasi ke dinasnya saja langsung," bebernya. 31/08.
Dikatakan Ajis, kalau ingin konfirmasi terkait spesifikasi, standar dan kualitasnya apakah sudah sesuai RAB atau belum. Dia menantang Wartawan untuk bertemu di dinas Pendidikan Provinsi Banten.
"Makanya bapak ke Dinas dulu, kalau enggak kita ketemu di dinas hari senin nanti," paparnya melalui pesan Whatsapp.
Setelah tiba saatnya, pada hari Senin, 02 September 2024, ditanya kabar untuk memastikan pertemuan audiensi di Dinas, Ajis pelaksana proyek sudah tidak merespon kembali, bahkan dirinya menghindar.
Sepertinya Ajis ketakutan bilamana akan kebongkar dugaan kiat-kiat korupsi yang direncanakannya, sehingga dia ingkar akan janjinya tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum dikonfirmasi lebih lanjut.
Reporter : Syahriel