AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -Terkait dugaan tidak transparanya penggunaan anggaran dana BOS dan PIP di SMA 7 Pandeglang,Pihak JAM-P Banten mengadakan audensi dengan pihak SMA 10 dikantor KCD Pandeglang pada-Rabu-11-09-2024 kurang lebih pukul 14:00.
Dalam audensi tersebut kepala SMA 7 Pandeglang mengatakan."Kalo untuk dugaan penyalah gunaan dana BOS rasa kami tiap bulan sudah ada yang memeriksa adalah BPKAD, Inspektorat dan lain-lain,Dan kalau untuk pengeluaran itu adalah ranahnya penyidik,dan yang berhak memeriksa"Inspektorat dan lain-lain jadi bukan ranahnya kontrol sosial.
Dan untuk terkait PIP,pihak sekolah kewajibannya hanya memberikan surat keterangan bahwa siswa itu masih aktif adapun yang berhak menyalurkan aplikasi adalah siswa tersebut dan kira-kira sekitar dua bulan itu baru bisa masuk rekening dan sekarang mereka sudah diberikan oleh BNI itu ATM masing masing jadi tidak mungkin ada penyimpangan singkatnya.
Kepala KCD Pandeglang pun memberikan keterangan dalam audensi tersebut ia mengatakan."Kalo untuk ARKAS saya kepala KCD saja tidak bisa sembarangan kan sudah ada aturannya dalam Permendikbud tentang Juknis No.65 sudah jelas banget,
KCD kan ,saya kepalanya kalo tidak nurutkan bisa diturunkan TUKIN nya bagai mana KCD,Tapi saya tidak bisa karena ada manager BOS di dinas pendidikan kemudian ada tim BOS nya di masing-masing bidang ada dan kita tidak dilibatkan dalam masalah itu,untuk angka angka itu ada inspektorat ada Irjen kalo ada masalah mungkin langsung BPK dan sepengetahuan saya untuk SMA 7 belum pernah ada laporan ucapnya.
Pihak SMA 7 dalam audensi tersebut menjelaskan terkait dugaan pungli PIP sebesar Rp 50.000 untuk transportasi,Menurut pemaparan pihak SMA 7 bahwa."Waktu itu kami menyewa hanya lima mobil tinggal kalikan saja satu mobil hanya lima belas orang,berarti kan lima belas kali lima,dan itupun sopir telf ada satu mobil yang tidak dibayar,karena memang aktivasi jadi kita abaikan jadi jangan mengira dua ratus sekaligus berangkat.dan itupun hasil kesepahaman dari wali murid,karena takut kejadian seperti dulu ada yang kecelakaan papar pihak SMA.
N.Sujana Akbar selaku presidium JAM-P Banten dalam diakhir audensi mengatakan,kami memohon kepada pihak KCD untuk meminta data penerima PIP yang ada disekolah tersebut dan kami akan menyurati inspektorat untuk meminta hasil dari pada inspektorat terkait hasil audit disekolah tersebut dan mungkin kami juga akan meminta kepada pihak APH untuk ikut mengecek agar seperti apa nanti,agar ketransparanan ini terang benderang tutupnya.
Reporter : Ab- Tim