-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Carut Marut PPDB Kota Probolinggo Disinyalir Tidak Adanya Pengawasan Maksimal Dari Disdikbud

Tuesday, July 9, 2024, 3:32:00 PM WIB Last Updated 2024-07-09T13:08:28Z

 

AESENNEWS.COM Probolinggo - Dikutip beberapa media online, Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMP Negeri di Kota Probolinggo, telah diumumkan, Senin (8/7) siang. Ratusan anak tidak diterima melalui jalur ini.


Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Siti Romlah mengatakan Memang masih ada sisa kuota sekitar 200 kursi. Jumlah ini tersebar di seluruh SMP Negeri di Kota Probolinggo. Namun, sisa kuota ini hanya diperuntukkan jalur afirmasi. Khusus anak-anak dari keluarga tidak mampu yang bisa mendaftar lewat jalur ini. Belasan siswa dari keluarga tidak mampu ini mendatangi posko PPDB di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo. Semuanya adalah lulusan SD yang belum mendaftar PPDB. Sehingga, belum diterima di SMP Negeri manapun di kota.


Ternyata, pagu sejumlah SMP Negeri untuk jalur afirmasi belum terpenuhi. Padahal, sesuai peraturan walikota (Perwali), sekolah paling sedikit harus menerima siswa dari jalur afirmasi 15 persen dan maksimal 20 persen. Permendikbud juga mengatur hal serupa. Bahwa, sekolah paling sedikit harus menerima 15 persen siswa dari jalur afirmasi.


Menanggapi hal tersebut Ketua LSM PASKAL, Sulaiman menyampaikan akan mengawal proses PPDB. Di Jalur prestasi dinilai tidak jelas, beberapa pokok persoalan yang dipermasalahkan orang tua dan wali murid. tidak jelas apa definisi dari prestasi yang dimaksud dalam sistem. Ia mengatakan banyak kompetisi yang tidak kompetitif justru disebut sebagai prestasi dalam sistem. menurut kami tidak bermuatan kompetisi apalagi kompetisi dengan seleksi ketat tapi itu di rekognisi sebagai prestasi. Selain itu pengukuran dan pengumuman skor penilaian jalur prestasi dinilai tidak transparansi. Akibatnya, muncul berbagai permasalahan seperti praktek sertifikat akademik palsu hingga siswa titipan berdasarkan jalur prestasi yang menyebabkan penambahan kelas atau rombongan belajar


Jalur afirmasi PPDB juga menjadi salah satu masalah yang dikritik oleh orang tua murid. Mereka menilai Dinas Pendidikan Probolinggo kurang sosialisasi serta ada kesalahan data sehingga menyebabkan banyak orang tua murid kelimpungan soal penerimaan jalur afirmasi. Jalur afirmasi adalah salah satu program PPDB yang mana penerimaan sekolah diberikan satu jalur khusus untuk anak yang kurang mampu. Jalur tersebut sendiri memerlukan beberapa bukti seperti Surat Keterangan Tanda Tidak Mampu (SKTM), Kartu Indonesia Pintar (KIP). 


Sulaiman mengatakan, program salah sasaran karena pada data itu masih ada anak yang seharusnya sudah tidak berhak menerima Kartu Indonesia Pintar, masih banyak ditemui persoalan akibat hal tersebut. Ia menyebut salah satunya adalah ketika muncul link data siswa yang berhak menerima jalur afirmasi berdekatan dengan masa pengumuman hasil seleksi jalur afirmasi.


Lanjutnya lagi "Ada orang-orang yang masih menerima hingga Juni ini artinya dia sudah lolos seleksi kan tapi dia sebenarnya nggak ngecek apakah masih terima, ketika PPDB berlangsung ternyata tidak ada dalam daftar" Ungkapnya


Di jalur zonasi diduga  banyak ditemukan kejanggalan pertama Kartu Keluarga yang baru diterbitkan, dari luar desa yang pindah ke kota, Dengan adanya sebaran, maka alokasi zonasi tidak bisa lagi utuh seperti tahun sebelumnya. Sehingga jaraknya lebih jauh, bisa masuk. Kedua pada saat input data, operator bisa menggeser letak titik rumah. Apalagi ada indikasi dugaan kongkalikong dengan operator yang seharusnya dinas pendidikan melakukan pengawasan PPDB. Ketiga calon peserta didik baru (CPDB) yang numpang KK tidak bisa mendaftar PPDB 2024. Kecuali ada surat keputusan perwalian atau ada hubungan keluarga atau cucu atau keponakan dengan dibuktikan dengan dokumen perwalian anak di bawah umur atau surat putusan/penetapan oleh pengadilan Surat keterangan PM1 dari kelurahan domisili yang menjelaskan orang tua kandung CPDB meninggal dunia, hilang ingatan, atau sakit berkepanjangan.


Akibatnya, orang tua murid banyak yang kelimpungan menerima fakta tersebut. Sebab orang tua tidak bisa banding ke Dinas Pendidikan karena masalah tenggat waktu.


Dugaan adanya kecurangan tersebut, disampaikan sebagian orang tua siswa yang disinyalir sebagai biang keladi hilangnya kesempatan bagi putra puti mereka untuk masuk ke sekolah negeri.


Jika terbukti, tentunya ini menjadi kejahatan besar yang menciderai dunia pendidikan dan berdampak pada mental anak anak berprestasi, kejahatan dalam pendidikan ini jelas terorganisir dan perlu diusut tuntas kebenarannya.


Hal ini harus menjadi perhatian serius tidak hanya dari dinas pendidikan kota probolinggo saja, tapi pihak kepolisian juga harus berperan untuk menyelidiki unsur pidana didalamnya.


Sementara Siti Romlah, Kadisdikbud kota Probolinggo dari beberapa kali didatangi ke kantornya oleh awak media aesennews.com guna mengkonfirmasi hal tersebut, ternyata yang bersangkutan terindikasi tidak berkenan ditemui hingga pemberitaan ini muncul.

(Bay*****) 


Komentar

Tampilkan

  • Carut Marut PPDB Kota Probolinggo Disinyalir Tidak Adanya Pengawasan Maksimal Dari Disdikbud
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x