-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Pemkab Purwakarta Antisipasi Karhutla Jelang Musim Kemarau

Wednesday, June 26, 2024, 12:15:00 PM WIB Last Updated 2024-06-26T06:36:48Z
Purwakarta, Aesennews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyiagakan ribuan personil untuk menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi terjadi saat puncak musim kemarau tahun 2024 ini, yang diperkirakan akan mulai terjadi pada bulan Juni-Agustus.

Ribuan personil yang disiagakan terdiri dari 2.196 Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana), 183 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dan 75 personil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) dan 15 personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta.

"Selain untuk menghadapi potensi bencana karhutla, para personil itu juga disiagakan untuk mengantisipasi potensi bencana lainnya saat memasuki puncak musim kemarau seperti kekeringan dan kelangkaan air bersih bagi masyarakat," kata Kepala BPBD Purwakarta, Heryadi Erlan, Rabu, 26 Juni 2024.

Para relawan yang disiagakan, lanjut Erlan, berasal dari 183 desa dan 9 kelurahan di 17 kecamatan seluruh Purwakarta. Mereka akan melakukan monitoring di masing-masing wilayah desanya sebagai langkah awal antisipasi bencana.

"Para relawan itu akan menjadi ujung tombak dalam mengantisipasi berbagai potensi bencana yang akan muncul saat puncak kemarau," kata Erlan.

Menurut Erlan, potensi ancaman bencana kekeringan dan berkurangnya pasokan air bersih maupun pasokan air pertanian, diperkirakan akan terjadi di 12 kecamatan, yang meliputi Kecamatan Purwakarta, Pondoksalam, Darangdan, Pasawahan, Tegalwaru, Bojong, Babakancikao, Plered, Kiarapedes, Jatiluhur, Sukasari dan Kecamatan Sukatani.

"Pemetaan dan penanganan terhadap wilayah yang akan mengalami dampak kekeringan itu terus kita matangkan. Sejumlah opsi dan skema langkah mitigasinya juga kita persiapkan," ujar Erlan.

Luasan hutan yang ada di Purwakarta sendiri, berdasarkan data yang dikutip dari website Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Purwakarta sesuai Surat Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor: 903/KPTS/DIR/2013 tanggal 30 Agustus 2013 tentang Pembagian Kawasan Hutan Pada KPH Purwakarta adalah seluas 60.609,83 hektar. (TMA)
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Purwakarta Antisipasi Karhutla Jelang Musim Kemarau
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x