AESENNEWS.COM, PASANGKAYU lI – Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu berhasil meraih Penghargaan hasil pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilingkungan kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2023.
Penghargaan tersebut tertuang dalam surat keputusan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/44/III/2024, tanggal 19 Maret 2024 dimana Polres Pasangkayu berhasil masuk dalam 20 besar dari 48 penerima penghargaan dengna nilai Indeks 4,88 atau ketegori A.
Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia Setiawan S.I.K mengatakan "Alhamdulillah, suatu hal yang harus kita syukuri karena Polres Pasangkayu berhasil meraih penghargaan hasil pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan lokus unit Pelayanan Publik di lingkungan kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2023 kategori pelayanan Prima dan berhasil masuk 20 besar dari 48 peraih penghargaan" ucap Kapolres.
"Itu semua tidak bisa terjadi begitu saja tanpa peran serta rekan-rekan kepolisian dan masyarakat kabupaten pasangkayu yang telah memberikan kepercayaan kepada instansi kepolisian dalam memberikan pelayanan yang maksimal" - Tuturnya pada Rabu (5/6/24)
Laporan : Isbariyanto Ishak