Lampung Utara | Aesennews.Com | Babinsa adalah petugas TNI yang bertugas ditingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas memberikan pelayanan atau bantuan TNI. tidak hanya itu, Babinsa juga diberi tugas dalam pengawasan dan peninjauan anggaran yang diperuntukkan dalam pembangunan desa atau kelurahan.
Seperti halnya Babinsa Koramil 412/07/ABB Koramil 0412/LU Serda Sutrisno, Berserta Bhabinkamtibmas Aipda Dora Jumantra,Polsek Abung Barat,Polres Lampung Utara, aktif melaksanakan pengawasan dan peninjauan penggunaan anggaran di wilayah binaannya. Tepatnya di Jalan Sumbertani Dusun 01 Desa Sumbertani, Kecamatan Abung pekurun, Kabupaten Lampung Utara, sabtu (18/05/2024 ).
Dalam Kegiatan ini, Babinsa beserta Bhabinkamtibmas dan masyarakat, melakukan pengawasan dan peninjauan penggunaan Anggaran Dana Desa ( DD ) Tahun 2024 dalam pekerjaan 1unit gorong-gorong Dusun 01 Desa Sumbertani, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung utara.
Pekerjaan gorong-gorong di desa tersebut dibangun dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024. Dengan sistem gotong-royong Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas membantu warga setempat dalam pembangunan 1 Unit gorong-gorong dan merupakan usulan warga pada saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang Desa), ucap Kades.
tidak hanya itu, dalam pelaksanaan Giat tersebut Serda Sutrisno dan Aipda, Dora Jumantra dan juga mengedukasi kepada warga untuk tetap mematuhi kesehatan dalam upaya menjaga kesehatan agar masyarakat tetap sehat selalau.
Ditempat terpisah Doni Aprizal selaku kepala desa ( KADES ) mengungkapkan bahwa “Babinsa beserta Bhabinkamtibmas sangat membantu untuk kegiatan desa Sumbertani selain mempunyai tugas sambang dan memberikan himbauan kepada masyarakat, juga berperan dalam melakukan pengawalan, pendampingan dan pengawasan, agar penggunaan anggaran dana desa ( DD ) tepat sasaran,” tutup Doni Aprizal.
Witter : Samsoni