AESENNEWS.COM, PURWAKARTA - -Tak henti-hentinya DPC Repdem terus desak Kejari Kab Purwakarta untuk tuntaskan kasus yang telah mencuat dan Bisa menjelaskan atau memberikan keterangan sejauh mana hasil dari penyelidikan yang telah dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta, yang pertama terkait gratifikasi sewa mobil mewah yang diduga dilakukan oleh diantaranya ASN Kabupaten Purwakarta yang kedua sejauh mana hasil penyelidikan tentang 11 oknum kepala desa yang menyelewengkan anggaran dana desa sekali lagi itu yang akan kami pinta kami mohon kepada pihak Kejaksaan untuk bisa memberikan jawaban dan memberikan informasi ke publik terkait penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus yang saat ini ditangani. Purwakarta 15.05.2024
Tiga hari berturut-turut Repdem tetap semangat menyuarakan atau mendorong secara moril bagi kejaksaan untuk menuntaskan kasus Gartipikasi dan penyalahgunaan dana desa oleh 11 kepala desa, dan hari ini diterima oleh perwakilan dari kejari Kasubsi peyidikan tindak pidana khusus Mardongan.
Menerima Audens dari pihak Repdem Mardongan mengatakan"
pertama terima kasih kepada teman-teman Repdem kedatanganya, dan mendorong kami secara moril untuk menuntaskan perkara ini, dan memberikan Dukungannya terkait dugaan tindak pidana Gratipikasi ini, nah saat ini kan masih dalam rangka penyidikan dan kami masih menggali alat-alat bukti nya, sampai saat ini kami sudah memeriksa 3 Saksi dan minggu ini kami akan memeriksa beberapa orang saksi lagi dan pengumpulan alat bukti" ini akan terus berlanjut, sampai kita temukan alat bukti baru. kami bisa simpulkan untuk peningkatan setatus dari perkara ini. kira-kira begitu ya terkait proses nya, saya sampaikan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi, kemudian pengumpulan alat bukti proses masih tetap berjalan dan kami tidak akan berhenti dan berjalan terus untuk perkara ini.
Lanjut Mardongan, Untuk kasus 11 Kepala Desa" kami udah limpahkan keInpektorat untuk ditindak lanjuti, saat ini kewenangannya dispektorat untuk melakukan audit terkait 11 Desa tersebut, mungkin ini aja yang bisa saya sampaikan Untuk informasi 11 Desa yang saat ini ada,
untuk target waktu yang teman-teman tanyakan, disini kami tidak mempunyai target waktu, kami tidak dibatasi oleh waktu ya kan" tapi kami selaku penyidik tindak pidana korupsi kami akan berusaha secepat mungkin Bagaimana teman-teman tahu ya kami juga keterbatasan SDM di Kejaksaan Negeri Purwakarta ini mungkin tahulah berapa SDM, kami akan berusaha secara maksimal Kalau mungkin melihat rekam jejak atau track record berapa beberapa perkara yang sudah kami laksanakan Sudah beberapa selesai. Mohon bersabar untuk teman-teman semua dan masyarakat Purwakarta, mungkin kendala kami saat ini Jadi kami mohon bantuannya dukungan moril juga Biar perkara ini bisa segera selesaikan secepat mungkin tutup Mardongan.
( Alexskj123)