Pegi, yang dikenal dengan julukan Perong, merupakan salah satu dari tiga tersangka utama yang masih dalam pengejaran polisi setelah kejadian tragis yang menewaskan Vina dan kekasihnya, Eky 8 tahun silam.
Penangkapan ini dilakukan oleh Polda Jawa Barat dengan bantuan Mabes Polri, mengakhiri delapan tahun pelariannya. Pegi diketahui bekerja di Bandung selama masa buron tersebut.
Keberhasilannya dalam menghindari penangkapan selama ini membuat kasusnya menjadi perhatian publik kembali, terutama setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis, yang mengangkat cerita tentang kejadian tragis tersebut.
"Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).
Sebelumnya, terdapat 3 DPO yang masih berkeliaran selama 8 tahun diantaranya; Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Namun saat ini tinggal dua orang DPO yang masih dalam pengejaran Polisi.
Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jabar menghimbau agar kepada pihak yang merasa keluarga dari ketiga pelaku untuk bisa menyerahkan DPO kepada kepolisian, karena "Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri," pungkasnya.
Seperti yang kita ketahui bahwa Kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini ramai diperbincangkan setelah kisah tragisnya diangkat menjadi film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Kemudian masyarakat melalui media sosial berbondong-bondong untuk turut serta mengungkap kasus ini serta mencari ketiga DPO yang sudah berkeliaran bebas selama 8 tahun.
Red/AS.