Lampung | Aesennews.com |
Maraknya pemberitaan di puluhan media online, dugaan menipulasi data yang di lakukan oleh Pihak penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, menjadi sorotan publik dan semua elemen masyarakat dari berbagai pihak.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Kabupaten Tulang Bawang, Beni setiawan di kediamannya. Selasa,. (21/05/2024).
Menurut, Beni setiawan, banyaknya dugaan terjadinya penggelembungan siswa yang dilakukan oleh pihak Lembaga Pusat Kegiatan Masyarakat PKBM dari Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2023 dan sarana prasarana tempat untuk belajar mengajar banyak yang diduga fiktif, yang lebih menariknya lagi ada beberapa sekolahan PKBM Jumlah Siswanya mencapai Ratusan yang diperkirakan lebih banyak dari pada masyarakat setempat.
"Saya sangat berharap kepada Kementerian Pendidikan, terutama bagi pengurus tingkat Provinsi Lampung dan kabupaten Tulang Bawang agar segera turun kelapangan untuk melakukan pengecekan dan membuktikan kebenaran terkait adanya dugaan manipulasi data siswa dan nipulasi tempat belajar mengajar,"ungkap Bung Beni setiawan sapaan akrabnya.
Disampaikan Beni Setiawan, bahwa DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, sudah banyak mengantongi data dengan dugaan kejanggalan-kejanggalan yang di lakukan oleh penyelenggara yayasan/Lembaga PKBM di Kabupaten Tulang Bawang.mereka akan mengungkap, Borok yang selama ini terpendam, yang belum pernah terungkap oleh pihak manapun.
"Kami juga telah menurunkan tim untuk mengumpulkan data-data kebenaran yang ada di Sekolah PKBM di Kabupaten Tulang Bawang. Semoga semuanya bisa secepatnya terungkap, baik dari data penggelembungan siswa sampai dengan fiktifnya sarana prasarana untuk belajar mengajar di sekolahan PKBM tersebut,"terang Beni Setiawan.
Berita sebelumnya.
Terkait dengan hal tersebut, Ketua Tim investigasi dari DPK LPAKN RI PROJAMIN Tuba, Joni Putra beberapa kali mendatangi Dinas Pendidikan untuk menemui dan konfirmasi dengan Kabid Pembinaan Paut dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Hudawati, S.E. ia tidak ada di tempat.
Melalui pesan whatsaapp dari Hudawati, bahwa, Hudawati mengatakan, pegurus PKBM Raden Intan dan Pengurus PKBM Rawa Indah masih memiliki masalah hukum terkait dengan persoalan BOP PKBM pada tahun 2022 dan tahun 2023.
"Saat ini mereka sedang diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH) Jon,"terang Hudawati. Dikatakan Joni Putra, bahwa kata-kata yang diungkapkan oleh Kabid PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang bawang Hudawati, melalui pesan whatsaapp kepada dirinya, salah satu bentuk pengalihan persoalan. "Agar kami tidak mempermasalahkan mark up peserta didik yang di lakukan oleh PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah, kalau pengurusnya masih di periksa APH,"ujar Joni Putra.
Hasil investigasi DPK LPAKN RI PROJAMIN Tuba, lanjut Joni, bahwa yang dilakukan oleh PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah, ada campur tangan Dinas Pendidikan. "Karena, diduga dana BOP tersebut, sekian persen di berikan pengurus PKBM ke Dinas Pendidikan. Untuk itu kami simpulkan, Dinas Pendidikan Tulang bawang ikut andil dalam mark up peserta didik PKBM, "tegas Joni Putra,. (*/tim)