AESENNEWS.COM, PANDEGLANG –Dengan marak nya dugaan ada pengumpulan dana oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang Provinsi Banten,,Sabtu (02-03-2024).
Dalama hasil pantauan dan Investigasi dilapangan didapatkan beberapa keterangan dari pihak kades serta rumor vitalnya di Whas Upp group serta di beberapa media maka hal ini saya sebagai kontrol sosial dari lembaga Jebred perwakilan Banten akan terus mengawal bahkan akan melakukan hal ini kepihak kejaksaan tegasnya.
Disamping itu saya meminta kepada lembaga teman sebagai kontrol sosial untuk awasi bersama soal pelaksanaan program Dana Desa ( DD) untuk tahun 2024 sekarang “ Pasalnya bahwa dalam pengawasan program DD tersebut agar tepat sasaran peruntukanya.
“ Lanjut Pepen seperti aturan yang tertuang berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDDT Nomor 13 Tahun 2023 “ menjelaskan mengenai Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan DD Tahun 2024, guna mendukung :
• Penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk bantuan langsung tunai Desa (maksimal 25% dari pagu DD)
• Program ketahanan pangan dan hewani (minimal 20% dari pagu DD)
• Dana operasional pemerintah Desa (maksimal 3% dari pagu DD)
• Program pencegahan dan penurunan stuntng skala Desa ; dan
• Program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama.
“ Pagu DD yang telah diatur secara keseluruhan ini kemudian dapat dianggarkan sebesar 48% DD yang diperuntukkan pada pendanaan program/kegiatan yang telah diamanatkan dalam UU APBN
Kemudian sebesar 52% DD dapat digunakan untuk mendanai program/kegiatan sesuai kebutuhan warga dan berbagai permasalahan yang sedang dan telah terjadi di Desa. “ ucapnyan
Dan saat ini di beberapa desa se-kabupaten Pandeglang, untuk DD tahap satu sudah mulai di realisasikan, maka dalam pelaksanaanya mari kita awasi bersama “ HarapNya
Selain itu Pepen mengatakan bahwa di Pandeglang sudah 108 desa yang sudah masuk uang nya ke pihak DPMPD Kabupaten sertac menghimpun anggaran dari DD sebesar Rp 2 juta dari tiap desanya,
Dan anggaran tersebut untuk dana publikasi (Brita ) dan pengondisian wartawan yang ada di wilayaj Pandeglang “ agar wartawan tersebut jangan sampai mendatangi tiap desa soal adanya pelaksanaan anggaran sumber dari DD “ Sesuai apa yang dikatakan oleh Kades-Kades di beberapa kecamatan mengatakan seperti itu..Tidak usah kedesa kami sudah berikan anggaran rereongan untuk teman-teman di Dpmpd tutupnya.Pepen.
Reporter :Tim