AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Karang Taruna di Desa Gombong, Kecamatan Panimbang, Pandeglang- Banten, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kso Pp, Waskita, Adikarya, Wika Grand Surya di jalan raya Panimbang- Munjul, Soge Kecamatan Panimbang.Rabu (27-03-2024)
Aksi unjuk rasa yang dimulai sekira pukul 11 : 00 Wib pada Rabu siang (27/3) ini membawa aspirasi tuntutan mereka soal tanggung jawab para vendor perusahaan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat adanya aktivitas proyek pembangunan jalan tol Serang- Panimbang.
Dalam orasinya, Ridwan selaku koordinator aksi dilapangan menyampaikan aspirasi serta tuntutan nya.
" Kami meminta tanggung jawab soal CSR ( Corporate Social Responsibility ) dari Perusahaan terhadap lingkungan sekitar" ujar Ridwan saat dikonfirmasi.
Selanjutnya ia mengatakan soal tuntutanya perihal pemberdayaan tenaga kerja masyarakat di Desa Gombong yang menginginkan soal jasa keamanan alat berat, petugas kebersihan lapangan, tenaga ahli lapangan, serta tenaga administrasi di Kantor.
Sementara itu di tempat yang sama, Encom selaku humas dari Kso Pp, Waskita, Adikarya, Wika Grand Surya mengatakan pada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi.
" Soal CSR, sebelum nya kami telah melkukan nya kepada warga dengan mengadakan santunan anak yatim di beberapa tempat dalam program Jumat berbagi, juga kepedulian kami terhadap warga yang sakit dan membantu nya, serta melakukan pembangunan gorong- gorong yang dikeluhkan oleh warga akibat berdampak banjir, serta hal yang lain nya termasuk kepedulian kami di bidang sosial masyarakat" ucap Encom, selaku humas.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan proyek jalan tol tersebut mereka lebih mengutamakan kearifan lokal. Dengan ikut mempekerjakan sebagian warga dari beberapa Desa yang terdampak pembangunan jalan tol tersebut.
Aksi massa unjuk rasa berakhir damai sekira puku 12.00 Wib, dengan ditengahi oleh beberapa orang perwakilan yang menghadap ke pihak perusahaan guna melakukan pembahasan persoalan.
Diketahui, proyek jalan Tol Serang- Panimbang yang dilaksanakan sejak Tahun lalu ini merupakan jalan tol yang menghubungkan Serang dengan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon.
Jalan Tol Serang–Panimbang ini juga akan tersambung dengan Jalan Tol Jakarta-Merak, dan Jalan tol ini memiliki panjang 83,6 kilometer, dengan luas total 785 hektare.
Jalan tol ini melewati Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang . Dengan melewati 14 kecamatan dan 48 Desa/kelurahan.
Selain itu juga untuk mendukung akses pengiriman logistik/barang dari kawasan industri di sekitar Pandeglang dan Lebak- Banten hingga ke Pelabuhan Tanjung Priok-Jakarta dan Pelabuhan Merak, Banten. Dan untuk seksi 1 ruas Serang-Rangkasbitung, telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 November 2021.
Reporter : Ab-Tim