AESENNEWS.COM, Ponorogo - Guna peningkatan kapasitas kinerja perangkat desa dan mencegah adanya potensi penyalahgunaan dan korupsi Dana Desa di masa sekarang dan pemerintah desa Srandil Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, mengadakan sosialisasi dan pelatihan guna peningkatan skill kapasitas seluruh perangkat desa pemerintahan desa.
Pelaksanaan sosialisasi dan pembekalan Dana Desa yang diadakan di Aula Balai desa Srandil, yang diikuti seluruh Perangkat desa TPID,BPD, PKA( pelaksana kerja anggaran) yang juga di hadiri Kades Srandil Suwarno Pamuji SH ,Camat Jambon. Imam Rohni,Sekcam Dina Andriani.. Kasi pem mas Joko susilo.. Kasi pemerintahan.. Suyono. Pendamping desa Masud Selasa (5/3/2024).
Kegiatan Diklat dan sosialisasi ini mempunyai tujuan agar seluruh aparatur desa mempunyai wawasan luas sekaligus pemantapan bagi penyelenggaraan Pemerintahan desa, dalam membangun desa Srandil , sehingga untuk sasaran pembangunan desa agar lebih terarah, transparan, akuntabel dalam pengelolaan dana berserta administrasi keuangan desa yang saat ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder yang ada di pemerintahan desa.
Kades Srandil Suwarno Pamuji ,SH menyampaikan bahwa acara Diklat dan sosialisasi berserta pembekalan sangat penting dan diperlukan guna peningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa, Sebab desa kedepan mempunyai masa depan yang bagus dan lebih baik.
" Sosialisasi dan pembekalan ini, kita berkomitmen akan melaksanakan apa yang telah didapatkan selama pelatihan, terutama perihal penganggaran yang transparan, akuntabel, efektif dan efesien," imbuh Kades
Dalam Pelatihan ini, kami bersemangat untuk
memaksimalkan potensi sumber daya manusia dengan segala potensi yang ada sebagai wujud pemerintah desa yang bermutu dan berkualitas, secara kwalitas dan kuantitas.
Keberlanjutan Dana Desa ini tentu perlu diimbangi dengan penguatan tata Kelola pemerintahan Desa dengan penguatan manajemen mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta pelaporan yang baik dan benar dari dana Desa tersebut.
"Penguatan fungsi manajemen pengelolan pemerintahan desa dapat dicapai melalui peningkatan kapasitas aparatur desa melalui peningkatan skill dan pengetahuan yang akan memampukan pemerintah desa dalam mengelola dana desa dan sumber pendapatan lainnya yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien," pungkas kades
Suwarno Pamuji ,SH .
Diklat berserta sosialisasi dan pembekalan Penggunaan dana desa terbagi dalam tiga materi yang disampaikan yaitu Pengadaan Barang dan Jasa, Kedudukan dan peranan peraturan Desa dalam sistem hukum peraturan perundang - undangan, serta Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa . (Eko)
#RomoKefas