AESENNEWS.COM Probolinggo - Masih berlangsungnya penghitungan suara, khususnya suara di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD), mendapat perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo.
Pasalnya, LSM LIRA Kabupaten Probolinggo telah mengantongi beberapa bukti dugaan kecurangan untuk suara DPRD Kabupaten Probolinggo. Terlebih, dari partai yang berafiliasi dengan dinasti terdakwa kasus korupsi Hasan Aminuddin dan mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Karena itu Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin meminta kepada seluruh anggotanya yang tersebar di 325 desa dan 24 kecamatan agar mengawasi dan juga mencari bukti-bukti tambahan setelah pihaknya mencium bau-bau kecurangan di suara DPRD.
"Beberapa bukti dugaan penggelembungan suara untuk DRPD Kabupaten Probolinggo sudah kami kantongi dan sekarang kami masih cari bukti lain. Kalau dirasa sudah cukup, baru akan kami laporkan dugaan kecurangan ini," kata Samsuddin, Sabtu (17/2/2024).
"Maka dari itu, kami minta anggota LIRA baik di tingkat desa dan juga kecamatan agar terus mengawasi dan mencari bukti-bukti kecurangan lainnya di wilayahnya masing-masing dan segera diserahkan ke kami untuk dijadikan bahan laporan," tambahnya.
Selain itu, lanjut Samsuddin, pihaknya juga meminta kerjasama masyarakat dan petugas pemilu 2024 agar turut andil menyerahkan bukti kecurangan jika ditemukan. Sebab, pihaknya sudah siap mengawal dugaan kecurangan oknum-oknum sampai tuntas
Terlebih, kata dia, 2019 LIRA masih memberikan toleransi terhadap 15 oknum PPK di 3 kecamatan yg terbukti menggelembungkan suara. Namun, hal itu tidak berlaku untuk saat ini, jika terbukti oknum penyelenggara bermain curang, LIRA akan kawal sampai ke meja hijau.
"Sekali lagi, beberapa dugaan kecurangan khususnya dari partai yang berafiliasi dengan dinasti terdakwa mantan Bupati Probolinggo dan Hasan Aminuddin sudah kami kantongi. Kami akan kawal ini sampai tuntas, kami harap kerjasamanya," tegas Samsuddin.
(By******)