Dikatakan Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) desa Cibaturkeusik Yayan Hendriana, saat di konfirmasi Bungas Banten, di ruang kerjanya , Selasa (27/2/2024) Ia memaparkan bahwa pada hari selasa 27 Februari 2024 pukul 13-31 WIB bertempat di Kampung Cipariama Rt 002 Rw 002 Desa Cibaturkeusik Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, telah meninggal salah satu Anggota Petugas Ketertiban TPS 003 yang bernama Iwan “ Tuturnya
Lanjut Ketua PPS Desa Cibaturkeusik “ dengan kronologis sebagai berikut : Pada tanggal 14 Februari 2024 telah di laksanakan pemungutan suara Pemilu 2024 sampai dengan pukul 13.00 WIB “ kemudian di lanjutkan dengan penghitungan suara dari PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRP Kabupaten yang telah di selesaikan sampai pukul 04.00 subuh
“Pada tanggal 15 Februari 2024, kemudian setelah itu saudara Iwan sebagai Petugas Ketertiban TPS 003 memastikan keamanan kotak suara sebelum di antarkan ke Sekretariat PPS Desa Cibaturkeusik, pada saat itu saudara Iwan sudah mulai merasa sakit dan nyeri seluruh badan karena kelelahan dan tidak tidur, sehingga saat itu saudara Iwan langsung pulang ke rumahnya.
Maka sesampainya di rumah kondisi tubuh saudara Iwan tidak ada perubahan, keluarga memberikan pertolongan pertama pada saudara Iwan dengan memberikan obat-obatan dan jamu tolak angin.
Sampai pada tanggal 19 Februari 2024 kondisi saudara Iwan masih belum stabil dan akhirnya memutuskan untuk berobat ke Puskesmas pada pukul 11.00 WIB tapi tidak di rawat langsung kembali kerumah.
“ Setelah berobat kondisi saudara Iwan mulai membaik, namun pada tanggal 25 Februari 2024 saudara Iwan drop kembali sampai pada tanggal 27 Februari 2024 saudara Iwan meninggal dunia di rumahnya pada pukul 13-31 WIB.” Terang Ketua PPS Desa Cibaturkeusik Yayan Hendriana
Masih Kata Yayan Hendriana, kejadian ini kami dari PPS Desa Cibaturkeusik sudah koordinasi dengan PPK Banjarsari dan sudah di laporkan ke KPU Lebak “ Serta Allhamdulilah laporan ini sudah respon baik dari PPK Banjarsari dan KPU Lebak “ Pungkas Yayan Hendriana
“ Terpisah Kepala desa ( Kades ) Cibaturkeusik Suarja “ membenarkan dengan meninggalnya saudara Iwan yakni sebagai petugas Ketertiban TPS 003, maka kami dari seluruh pemerintah desa, lembaga desa “ mengucapkan bela sungkawa, semoga keluarganya yang di tinggalkan tabah dalam menghadapi musibah ini “ Serta saudara Iwan mendapatkan safaat serta di ampuni segala dosa-dosanya oleh Allah SWT “ Amin
Reporter : Ab - Tim