Lampung Utara | AESENNEWS.COM | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, M.M., menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah.
Acara penyampaian Surat Bupati Lampung Utara perihal tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tersebut berlangsung di ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Kamis (25/01/2024).
Turut mendampingi Sekda pada acara tersebut, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Mankodri, S.H., M.M., dan Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Dra. Dina Prawitarini, M.M.
LHP tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara di Kotabumi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 6/LHP/XVIII.BLP/01/2024.
Hal ini juga dilakukan dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Kepatuhan BPK RI atas belanja daerah, serta sebagai upaya memperbaiki tata kelola penyelenggaraan urusan dan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.
(Diskominfo Lampura)