AESENNEWS.COM Probolinggo - Dalam rangka mematuhi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo menyelenggarakan sosialisasi penyusunan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD). Acara ini diinisiasi dengan tujuan untuk membekali pemerintah daerah dengan panduan dalam menentukan prioritas pembangunan Kota Probolinggo yang berwawasan lingkungan.
Sekretaris Daerah, drg. Ninik Ira Wibawati, membuka acara dengan menyampaikan bahwa dokumen IKPLHD akan menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup. "Informasi ini menjadi pedoman kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas pembangunan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup," jelasnya.
Sekda Ninik menekankan bahwa penyusunan dokumen IKPLHD tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendukung pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik. "Dokumen ini merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik, memperkuat semangat reformasi birokrasi, dan memajukan tata kelola pemerintahan yang baik," tambahnya.
Sosialisasi, yang dilaksanakan pada Rabu (24/1) pagi di Bale Hinggil, mencakup pengumpulan data terkait perkembangan Kota Probolinggo Tahun 2023, termasuk data luas administrasi, alih fungsi lahan, kependudukan, kesehatan, dan kualitas lingkungan. Proses pengerjaannya mencakup pengumpulan data, pengolahan, analisis data, dokumentasi kebijakan, dan penyajian informasi dengan model D-P-S-I-R (driving force - pressure - state - impact dan response).
Sekda berharap partisipasi aktif dari seluruh peserta dalam penyusunan dokumen IKPLHD, dengan harapan dapat mempercepat perbaikan kualitas lingkungan Kota Probolinggo. "Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, mengingat pentingnya aspek keterbukaan informasi, transparansi, serta akuntabilitas publik," ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Retno Wandansari, menambahkan bahwa dokumen IKPLHD juga memiliki keterkaitan erat dengan penilaian penghargaan Nirwasita Tantra. Penghargaan ini merupakan apresiasi untuk kepala daerah yang telah berkontribusi dalam merumuskan dan menerapkan program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegiantono, Staf ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Slamet Swantoro, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, dan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
(SB)