| AESENNEWS.COM |Sukoharjo (05/01/24) Pemeriksaan rutin kendaraan Dinas maupun Pribadi anggota Kodim 0726/Sukoharjo di Makodim 0726/Skh dilaksanakan oleh Anggota Detasemen Polisi Militer IV/4 Surakarta didampingi anggota Staf 1 dan Provoost satuan.
Pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan STNK, SIM (SIM TNI maupun SIM Umum), KTP (Kartu Tanda Prajurit), Surat jalan serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti Helm standart, Knalpot standar, lampu-lampu, kaca spion, kondisi ban, rem dan lain-lain, Jum'at (05/01/24).
Dengan adanya pemeriksaan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas khususnya pada personel TNI serta untuk membudayakan tertib berlalu lintas serta mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI baik secara kelengkapan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan.
Budaya tertib dari para anggota TNI di jalan raya diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat di sekitarnya. "Penggunaan variasi0variasi sepeda motor yang tidak standar tentunya akan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lain, misalnya maraknya penggunaan knalpot brong yang bersuara bising dapat mengganggu aktifitas masyarakat," Lettu Inf Sumanto.
Disamping melakukan pemeriksaan kendaraan Denpom IV/4 Surakarta juga melaksanakan penyuluhan hukum kepada anggota TNI dan PNS Kodim 0726 Sukoharjo tentang seragam, penggunaan atribut dan larangan pemasangan stiker yang berbau militer pada kendaraan dinas maupun pribadi.
Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi, S.E., dalam keterangannya mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini di harapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya pada personel TNI dan PNS Kodim 0726/Sukoharjo, serta membudayakan tertib berlalu lintas bagi anggota Kodim 0726/Sukoharjo, dan mencegah pelanggaraan yang dilakukan oleh personel TNI maupun PNS Kodim 0726/Sukoharjo, khususnya di jalan raya.
(Agus k/Sam)