AeseNNews.com - Tangerang | Proyek Drainase yang berada di Jalan Raya Pagedangan, Kampung Pagar Haur, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitas.
Pasalnya, dalam teknis pengerjaannya terindikasi bertentangan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), bisa-bisanya U-ditch yang baru dipasang sudah rusak, dugaan memakai material abal-abal. Parahnya lagi, diduga tidak semua memakai amparan pasir atau mortar. Minggu 10/12/2023.
Entah alasannya apa, mungkin hal itu mereka lakukan demi menghemat biaya, akan tetapi disisi lain teknis seperti ini amat sangat disayangkan, karena drainase tidak stabil dan tak akan bertahan lama.
Parahnya, papan proyek yang tidak dipasang oleh kontraktor. Ada dugaan, hal ini dilakukan untuk mengelabui masyarakat supaya tidak mengetahui informasi tentang proyek tersebut.
Perlu diketahui bahwa papan informasi proyek itu bertujuan supaya pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi sejak awal hingga proyek itu selesai dikerjakan, itu berlaku bagi semua pelaku proyek yang berbadan publik.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012.
Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.
Saat Awak Media menggali informasi ke pekerja, siapa pelaksana proyek tersebut dan tidak adanya papan proyek di lokasi.
"Papan proyek memang tidak ada kalau pelaksana Yanto, saya mah cuma kerja coba tanya pak RT itu" jawab pekerja. 8/12
Terlihat pak RT setempat yang sedang memantau dan mengawasi pemasangan U-ditch, Awak Media menggali informasi lebih lanjut ke pak RT.
"Ini kegiatan aspirasi dewan melalui dinas perkim, kalau mandor memang susah dihubungin," tutur RT.
Saat Awak Media konfirmasi ke Yanto, terkait tidak adanya papan proyek dan U-ditch yang baru dipasang sudah mengalami kerusakan.
"Ada bos belum di pasang, besok juga di pasang," jawab Yanto melalui pesan whatsapp.
Diperparah, para pekerja juga tidak memaki Alat Pelindung Diri ( APD ), seperti sengaja Melalaikan Keselamatan Kesehatan kerja ( K3 ).
Sampai berita diterbitkan dinas terkait belum dikonfirmasi. (Dedi)