AESENNEWS.COM, Pekanbaru - Di Tengah Gencar - gencarnya program PJ Walikota Pekanbaru Muflihun memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dari segi, pelayanan, maupun program-program lainnya yang pro rakyat terus dilakukan PJ Walikota Pekanbaru.
Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang dirasakan oleh warga RT 02/RW 14 Jalan Bata Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayanraya.
Dimana Warga RT 02/RW 14 yang diwakili beberapa warga membuat mosi tidak percaya kepada RT nya, dimana mosi itu di buat dikarenakan adannya beberapa persoalan di lingkungan RT yang semakin tidak sejalan oleh warga.
Melihat kondisi itu, Warga kemudian sepakat membuat surat mosi tidak percaya kepada sang RT 02, dari mosi itu di tuangkan beberapa poin diantaranya terkait pemecatan Ketua Pemuda dengan sepihak melalui pesan WatsApp.
Terkait hal itu, kemudian wargapun mengajukan mosi tidak percaya RT 02 ke pihak Kelurahan, beberapa kali pertemuan yang sudah berjalan hampir 4 bulan ini pun tidak mendapatkan kepastian yang jelas dari pihak Kelurahan.
Karena tidak ada kejelasan yang pasti, warga pun kemudian melaporkan hal ini ke DPRD Kota Pekanbaru di Komisi 1 Kamis (07/12/23).
Dari 132 Kepala keluarga(KK) warga yang mendiami RT 02 diketahui sebanyak 92 KK melakukan mosi tidak percaya kepada ketua RT setempat dengan melampirkan indentitas mereka, Mosi tidak percaya warga bukannya tidak beralasan, Masyarakat sudah sangat resah dengan kebijakan-kebijakan sepihak yang dilaksanakan oleh Ketua RT setempat sehingga membuat kondisi sosial dan kondusifitas warga sangat terganggu.
Dari 132 Kepala keluarga(KK) warga yang mendiami RT 02 diketahui sebanyak 92 KK melakukan mosi tidak percaya kepada ketua RT setempat, salah seorang warga Herman Tanjung, Yang didampingi oleh beberapa tokoh masyarakat saat ditemui oleh media di depan ruangan Komisi 1 dengan membawa Bundelan bukti-bukti aduan atas persoalan yang mereka hadapi,
Herman Tanjung selaku mewakili warga Mengatakan kepada media terkait kehadiran mereka ke Gedung DPRD Pekanbaru mengadukan persoalan kegaduhan warga dengan RT tempat tinggalnya.
" kami mengadukan ini ke DPRD karena belum ada kepastian yang jelas dari pihak kelurahan dan tidak kunjung ada keputusan dari pihak kelurahan, padahal persoalan ini sudah berjalan 4 bulan bang " ungkap Herman.
Tetapi lanjut Herman, hingga hari ini pun Pak Lurah tidak bisa memutuskan persoalan ini, padahal semua bukti dan tandatangan dan foto warga serta KTP pun sudah kami lampirkan, tapi pak Lurah terkesan membiarkan ini berlarut-larut bang.
" sementara sudah sangat jelas 92 KK sudah membuat petisi dan pernyataan mosi tidak percaya terhadap ketua RT, Namun sangat kami sayangkan, Lurah yang kami anggap dapat mengambil kebijakan atas keresahan warga ini tidak bisa mengambil keputusan dan kebijakan bang ". Tegas Herman.
Ia juga menambahkan, Sampai saat ini suasana warga menjadi tidak kondusif serta warga menjadi terkotak-kotak dan terkesan terjadi pembiaran dari pihak kelurahan atas persoalan yang terjadi di masyarakat RT 02/RW 14 sehingga beberapa tokoh masyarakat sepakat untuk membawa persoalan ke DPRD Pekanbaru.Tambah Herman.
Hal senada juga disampaikan oleh Naira, salah seorang tokoh masyarakat yang ikut mengantarkan surat aduan kegedung DPRD kota Pekanbaru, Berharap kisruh ini tidak berlarut-larut, Karena semua kebijakan ketua RT saat ini dilaksanakan hampir tidak melibatkan warga dan diduga sangat banyak terjadi penyimpangan.
"Mau tidak mau kami harus membawa soal ini ke rumah wakil rakyat, Agar jangan sampai terjadi persoalan dikemudian hari setelah Lurah Rejosari tidak dapat memberikan keputusan terkait penyelesaian permasalahan ini". Ucap Naira Prihatin .(Hz)