AeseNNews.com - Tangerang | Proyek betonisasi jalan di Perumahan Dasana Indah Blok RG 4 RW 019 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga menjadi sarang korupsi ketebalan beton oleh pihak kontraktor.
Pelaksana proyek tersebut adalah CV. Sari Prima Utama yang menelan anggaran lumayan besar yaitu, Rp 285.184.000.00 yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Sabtu 16/12/2023.
Proyek tersebut diduga aspirasi Dewan Ilham Chair dari fraksi Partai Golkar. Namun, sangat disayangkan dengan tingkah laku pelaksana dari CV. Sari Prima Utama yang ingin untung banyak, hingga mengurangi ketebalan beton.
Pasalnya, dalam proses pekerjaan ada kejanggalan. Salah satunya dengan membuat Lubang/kolam-kolam yang diduga untuk mengelabuhi petugas DBMSDA, pada saat dicoring/pengecekan. Agar kecurangan tidak diketahui dan yang terlihat ketebalan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Salah seorang pekerja saat ditemui di lokasi, menyampaikan tidak tau pelaksana siapa dan berapa panjang, lebar dari proyek tersebut karena baru datang dan belum diukirnya.
"Enggak tahu pelaksana siapa? saya mah baru dateng tadi, jadi belum mengukur panjang dan lebarnya coba tanya yang lain," tutur pekerja.
Sedangkan mandor pekerja saat dikonfirmasi, terkait tidak adanya pelaksana dan papan proyek yang menempel di lokasi.
"Papan proyek ada didepan ruko inikan lanjutan dari yang kemarin kita kerjain satu judul dua titik pengerjaan dan kalau pelaksana Yuda," ucap mandor pekerja.
Sedangkan, Yuda pelaksana dari CV. Sari Prima Utama tidak ada di lokasi, diduga sengaja menghindar, karena takut diwawancarai kegunaan lubang/kolam-kolam pada saat sebelum pengecoran.
Diperparah, para pekerja tidak memaki helem keselamatan yang sebagai Alat Pelindung Diri ( APD ), seperti sengaja melalaikan keselamatan kesehatan kerja ( K3 ).
Sampai berita diterbitkan pengawas dan dinas terkait belum dikonfirmasi. (Dedi/Tim).