AeseNNews.com - Tangerang | Dalam rangka sosialisasi Presidium, Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) dengan salah satu programnya yaitu, mengadakan pengajian keliling yang di bungkus dengan nama Majelis Dzikir Munjiyat, yang dalam naungan Badan Pembina Jamaah Majelis Tangerang Tengah (BPJMTT).
Selain program pemekaran Tangerang Tengah, untuk seluruh pengurus dan anggota BPP-KTT mengadakan pengajian keliling, agar dapat mengenalkan pemekaran Tangerang Tengah ke jamaah pengajian dan lapisan masyarakat yang hadir. Minggu 24/12/2024.
Acara pengajian keliling untuk yang singgahi saat ini di Masjid Jami Assalam Sentul, Kampung Pabuaran Sentul, Rt 01/009 Kelurahan Curug Kulon, Kacamata Curug, Kabupaten Tangerang yang dihadiri para pengurus, anggota BPP-KTT dan Masyarakat setempat.
Didalam Rangka kegiatan pengajian keliling tersebut, Ketua Umum BPP-KTT Nurdin HM Satibi memberi sambutannya.
"Saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada para tokoh masyarakat tokoh agama yang telah memberikan tempat dan mendukung program acara Dzikir pengajian keliling dari para penggas pemekaran daerah Otonomi baru Kota atau kabupaten ini," tutur Ketua Umum BPP-KTT.
Setelah selesai mengaji Nurdin HM Satibi, juga menjelaskan perkembangan terkini setelah mengajukan surat ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan PJ Bupati terkait meminta rekomendasi tertulis dari Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Tangerang.
"Untuk merekomendasi, melakukan hak inisiatif dari PEMDA Kabupaten Tangerang, Ketua Dewan Khalid Ismail dan juga Andi Ony PJ. Bupati Kabupaten Tangerang,' terangnya Nurdin HM Satibi.
Agar segera untuk merekomendasi pengajuan pemekaran Tangerang Tengah, Nurdin HM Satibi sudah melayangkan surat permohonan audensi ke Gubernur Banten dan Ketua DPRD Provinsi Banten.
"Pada hari Senin Kemarin saya melakukan kunjungan dan mengantarkan surat ke DPRD Provinsi Banten dan Kantor Gubernur, Alhamdulillah merespon dengan baik dan sedang mengatur jadwal untuk menjawab surat BPP-KTT," ucap Ketua Umum BPP-KTT Nurdin HM Satibi.
Tinggal semua pengurus Presidium BPP-KTT mempersiapkan diri untuk menerima panggilan dari Ketua DPRD Provinsi Banten dan Gubernur Banten.
"Saya sampaikan pada temen-temen agar nanti meminta diadakan secara rekomendasi tertulis tentang pemekaran ini, ke pada Ketua DPRD Provinsi Banten dan Gubernur Banten saat audensi," tutup Nurdin HM Satibi.(Dedi/Tim)