AeseNNews.com- Tangerang | Proyek betonisasi peningkatan jalan di Perumahan Griya Permai RW.06 Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang terindikasi menjadi lahan korupsi pihak kontraktor, karena dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitas.
Berdasarkan informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Nataneka Wibawa Construction dengan biaya senilai Rp. 198.598.000,- yang bersumber dari APBDP Kabupaten Tangerang Tahun 2023 melalui DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR (DBMSDA).Minggu, 17/12/2023.
Sudah jelas tertera disisi paling bawah papan proyek yang berbunyi....
"Kegiatan ini terselenggara atas partisipasi anda dalam membayar pajak"
Begitulah kira-kira bunyi tulisan yang tertera di bawah papan informasi proyek.
Proyek tersebut diduga aspirasi Dewan Supriadi DPRD Tingkat Kabupaten Tangerang dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun, sangat disayangkan dengan tingkah laku pelaksana dari CV. Nataneka Wibawa Construction yang ingin memperkaya diri sendiri, tanpa memikirka hasil pekerjaannya, yang mengurangi ketebalan beton yang sangat melenceng dari RAB, hingga mengurangi ketinggian beton kurang lebih 3 sampai 5 m
Pasalnya, dalam proses pekerjaan banyak kejanggalan. Salah satunya dengan membuat Lubang/kolam-kolam yang diduga untuk mengelabuhi petugas DBMSDA, pada saat dicoring/pengecekan. Agar kecurangan tidak diketahui dan yang terlihat ketebalan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Salah seorang pekerja saat dijumpai di lokasi, menyampaikan tidak tau pelaksana siapa dan dimana hanya ada pengawas dari Dinas saja.
"Enggak tahu pelaksananya, kalau pengawas dari dinas itu yang pakai rompi," tutur pekerja.
Sedangkan Wahid, pengawas dari DBMSDA yang sedang mengobrol dengan warga diduga sudah dibungkam sesuatu, oleh kontraktor hingga mengakui pelaksana proyek tersebut tidak datang ke lokasi.
"Engga datang pelaksananya," ucap Wahid.
Mandor pekerja saat dikonfirmasi, terkait siapa pelaksana dan apa kegunaan lubang/kolam-kolaman tersebut.
"Kalau pelaksana setahu saya Eko, kalau kolam-kolaman itu saya hanya ngikutin intruksi dari atas dan saya hanya disuruh kerja bang," ucap mandor.
Diperparah, para pekerja tidak memaki helem keselamatan yang sebagai Alat Pelindung Diri ( APD ), seperti sengaja melalaikan keselamatan kesehatan kerja ( K3 ).
Sampai berita diterbitkan dinas terkait belum dikonfirmasi. (Dedi/Tim).