Way Kanan Lampung, AESENNEWS.COM ,-
Pasca pengumuman hasil tes CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) PPPK GURU TAHUN 2023 pada tanggal 16 Desember 2023 Kemarin, sejumlah guru honorer dengan kategori P di kabupaten way kanan adakan musyawarah di UPT SDN 01 TIUH BALAK, Kecamatan Baradatu, tepatnya Kamis 28 Desember 2023 pada Pukul 13:00 WIB, Ketika salah satu guru honorer yang hadir dalam acara musyawarah tersebut yaitu Hendra Lesmawan, mengatakan bahwa musyawarah guru honorer ini adalah Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS). Beliau juga menyampaikan bahwa musyawarah tersebut memiliki beberapa tujuan diantara nya memohon kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan dan PEMERINTAH KABUPATEN WAY KANAN untuk membuka formasi sebanyak banyaknya untuk PPPK GURU TAHUN 2024, meminta kepada Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi ( Kemendikbud ristek ) agar memberikan kebijakan dan melakukan perubahan guru honorer dengan kategori P menjadi kategori P1 ( diterima tanpa adanya tes ) dan penempatan tes atau seleksi pada tahun 2024 ditempatkan di sekolah induk masing-masing.
Ketua LSM GMBI Distrik Way Kanan, Subeki Angga Saputra mengatakan, kami akan memberikan dukungan dan support kepada seluruh guru honorer berstatus P demi untuk mensukseskan musyawarah yang telah dijalankan, dengan beberapa upaya yang dapat kami lakukan diantaranya LSM GMBI DISTRIK WAY KANAN bersama Guru Honorer dalam waktu dekat akan melakukan audiensi kepada Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan dan meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan untuk mendukung gagasan seluruh honorer yang ada di Kabupaten Way Kanan.
Guru merupakan tenaga profesional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, membimbing, mengajar, mengarahkan, menilai, melatih dan mengevaluasi para peserta didik untuk jalur pendidikan formal pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Karena Guru memiliki peran penting dalam tujuan bangsa Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang termasuk di dalam PEMBUKAAN Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat amanat kemerdekaan untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia dengan tujuan antara lain mencerdaskan kehidupan bangsa dalam Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasar Pancasila. Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah proses yang harus terencana dan terpadu dalam berbagai bidang kehidupan untuk membangun dan mengembangkan peri kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk agar terus bertumbuh sebagai bangsa yang bersatu, yang terdiri atas pribadi dan masyarakat yang mampu berpikir nalar dan berilmu pengetahuan, memiliki karakter, disiplin sosial dan budaya positif serta kokoh yang didukung oleh nilai nilai keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia,serta berjiwa kejuangan patriotik yang menghayati semangat bhinneka tunggal ika, berjiwa Pancasila, menjunjung Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kecerdasan demikian itulah yang akan menjadi kekuatan dasar bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa dan negara yang maju, adil dan makmur
(Kaperwil - Red)