AESENNEWS.COM, Pasar Sukoharjo yang memiliki luas tanah mencapai kira-kira 900 M2 ini berada di wilayah kecamatan Sukoharjo, kabupaten Pringsewu-Lampung dan masih dikategorikan sebagai pasar tradisional. "Eksistensinya sudah lama dan beroperasi hanya dua kali dalam seminggu, yakni hari Selasa dan hari Jumat, " kata Narsih (40) (Jumat, 01/12/2023).
Kemudian staf kantor pasar tersebut berterus-terang bahwa dirinya tidak mengetahui dengan jelas kapan berdiri dan apa penyebab pasar Sukoharjo ini hanya beroperasi dua kali dalam seminggu. "Saya dari Dinas KOPERINDAG (Koperasi Perindustrian dan Perdagangan-red) yang sudah bekerja di sini selama 5 tahun dengan kapasitas sebagai pegawai honorer, "akunya.
Lebih lanjut Narsih memberitahukan bahwa ada 4 orang pegawai di kantor Pasar Sukoharjo, yaitu: seorang Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT), seorang staf kantor, dan dua orang pegawai retribusi. "KUPT Pasar Sukoharjo dijabat oleh Bapak Kahfi yang sekarang sedang menghadiri apel di dinas, staf kantor adalah saya sendiri, sedangkan Sdr. Angger dan Bapak Nardi sebagai petugas retribusi. Mereka berdua sekarang sedang berada di lapangan dalam rangka menarik uang retribusi dari setiap pedagang sebesar Rp 3000, "paparnya.
Sebagai informasi berikutnya menurut Narsih bahwa para pedagang di Pasar Sukoharjo adalah campuran dan berpindah-pindah tempat. Sebagian dari antara mereka adalah warga internal Sukoharjo dan sebagian lagi warga eksternal Sukoharjo. "Adapun barang-barang yang diperjualbelikan mereka beraneka ragam, berupa sembako, daging ayam, daging sapi, sayur-sayuran, pakaian jadi, dan sebagainya, "ungkapnya.
Ketika dimintai keterangan mengenai harga barang-barang tersebut, Narsih pun menyatakan sejauh ini relatif stabil. "Berdasarkan laporan yang saya terima, harga sebagian besar yang diperjualbelikan di sini relatif masih stabil. Harga bawang merah bersifat fluktuatif.
Hanya cabe merah dan cabe rawit juga beras yang mengalami kenaikan harga. Hari Selasa kemarin saja harga cabe merah mencapai Rp 100.000,- per kg dan cabe rawit hijau Rp 85.000,- per kg, sedangkan harga beras Rp 13.000,- per kg padahal biasanya harga normal berkisar Rp 10.000-10.500 per kg, "bebernya
Selanjutnya dalam menyikapi kenaikan harga dua jenis barang kebutuhan pokok masyarakat tersebut, dikatakan Narsih bahwa tidak ada yang bisa dilakukan oleh pihak kantor Pasar Sukoharjo selain dikembalikan lagi kepada konsumen atau pihak pembeli. "Kan begini pak, dua jenis bahan pokok itu dibeli oleh pedagang dari petani dengan harga tinggi.
Maka dari itu sekarang tinggal para pembelinya saja pandai-pandai dalam menyesuaikan dengan keuangan yang tersedia. Misalnya, kalau dulu biasa membeli cabe satu kilo gram, ya sekarang cukup membeli setengah kg, seperempat kg, atau satu ons saja sesuai kebutuhan. Demikian pula dengan beras. Kalau dulu biasa membeli satu karung, ya sekarang cukup setengah karung atau membeli eceran per satu kilo gram saja, "ujar wanita berjilbab ini memberikan rincian menutup pembicaraan kepada awak media Aesennews.Com.(David,)