AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Sejumlah warga di Desa cibitung Kecamatan munjul protes terhadap perusahaan menara biru(MB) galian batu,yang beroperasi di dua desa,yaitu desa cibitung dan desa lebak kabupaten pandeglang banten untuk yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, yang mengakibatkan warga di dua desa terkena dampak dari penambangan batu karena air limbah dari perusahaan MB yang air limbah nya di alirkan ke aliran sungai cidanghiyang mengakibatkan aliran sungai berubah warna.
Auden diadakan di Aula Kantor Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang-Banten Karang Taruna beserta sejumlah Masyarakat Dikecamatan Munjul,terkait ada dampak yang ditimbulkan dari Perusahaan Galian Batu yaitu CV Menara Biru (MB),yang selama ini Aktivitasnya masih berjalan.
Dan Audiensi ini dihadiri oleh pihak Muspika Kecamatan Munjul,Pihak Perusahaan CV MB juga dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang.
"Usai Lakukan Audiensi,Didepan Kantor Kecamatan Munjul,Ketua Karang Taruna yaitu Kholid ketik diwawancara menyampaikan bahwa merasa tidak puas dengan hasil Audiensi tersebut,tidak puasnya dengan jawaban-jawaban dari pihak perusahaan CV MB,yang cendrung mengungkapkan pembenaran saja,dan juga penyampaian pihak LH yang disampaikannya mengenai dampak Lingkungan, kurang mengena juga tidak dipahami oleh Masyarakat terdampak.
"Ketika Audiensi tadi kami dari pihak Karang Taruna merasa tidak puas,karena Perusahaan CV MB cendrung mengungkapkan pembenaran saja,sementara pihak Dinas LH penyampaiannya terlalu jauh,sehingga bukan mengena malah kurang dipahami,"terang kholid kamis ,14-12-2023.
Lanjut kholid menyampaikan ketika diwawancarai,bahwa kalau persoalan tuntutan solusi mengenai dampak yang ditimbulkan perusahaan tidak diindahkan,maka ia menyampaikan akan mengkaji lagi masalah tersebut semakin dalam dan akan kami sampaikan kepihak-pihak berwenang tegasnya.
"Usai minta wawancara kepda Kholid selaku ketua Karang Taruna Kecamatan Munjul,dilanjut minta keterangan salah seorang warga kampung Babakan Baru Desa Cibitung yaitu Fery,dan hal senada ia sampaikan bahwasannya ia tidak merasa puas dengan hasil Audiensi.
"Saya merasa tidak puas dengan hasil audiensi,dan saya intinya masyarakat yang terdampak,dan ia menyampaikan perusahaan boleh saja secara haknya untuk berusaha,tetapi jangan menimbulkan dampak yang merugikan,"Ungkap Fery warga Desa Cibitung yang terdampak tutupnya.
Reporter : Ab- Tim