AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa terhitung tanggal 8 desember 2023,
Camat Cisata Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
"Telah mengeluarkan surat tugas Plh yang ditunjuk dari Sekretaris Desa untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan terisinya jabatan kades atau penjabat sementara (Pjs).
Dipaparkan Camat Cisata ,Asep Setia Permana " Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini dilakukab pada hari selasa tgl 13 Desember 2023 dari kades Lama ke PLH Kades yaitu Sekdes di 4 desa yaitu Desa Pasireurih,Desa Kondangjaya, Ciherangjaya dan Desa Rawasari dan dilaksanakan di Kantor Desa masing-masing yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Aparatur desa tuturnya kepada awak media ,Selasa (12-12-2023).
Masih dilanjutkan mengingat hal ini dilaksanakan untuk menjalankan roda pemerintahan agar tetap berjalan dan Saya selaku camat mengucapkan selamat purna tugas bagi kepala desa yang masa jabatanya habis dan atas dedikasinya yang telah membangun desa juga saya memohon maaf atas nama camat apabila selama bekerja bersama ada kesalahan baik di sengaja maupun tidak sengaja pungkasnya ,Asep Setia Permana .
Reporter : Ab - Tim