AESENNEWS.COM, Ketapang Kalbar - BPD desa Jungkal keluhkan kepala desa Jungkal yang tidak pernah meminta tanda tangan untuk persetujuan atau pengesahan pembuatan APBDes tahun anggaran 2023. Kecamatan Tumbang Titi kabupaten Ketapang.
H. Leo Hendro mewakili ketua BPD K. Tidiman menerangkan ke awak media bahwa kades nya Stepanus Sarbito Amd tidak pernah keterbukaan terhadap BPD, selalu tertutup, contohnya dalam pemungutan dana sebesar Rp 300 ribu per orangan untuk pembayaran sertifikat prona ini, di tambah lagi kami dari BPD tidak pernah Tanda Tangan APBDes ini sudah jelas bahwa kades sudah tidak sepaham lagi sama kami badan pengawas desa (BPD) jelasnya.
Kami menganggap kades kami itu sudah tidak baik lagi karna tidak pernah keterbukaan setiap urusan dalam bentuk apapun terang Hendro ke media waktu 08:47 wib, Kamis 23 November 2023.
" Yang anehnya kami dari pihak BPD tidak pernah bertanda tangan di APBDes tahun anggaran 2023, namun dana tersebut kok bisa di cairkan dana DD /ADD ini yang jadi pertanyaan kami, ada apa ini semuanya!!!, apakah ada yang dimaksud dalam manipulasi data tanda tangan dan cap kami ungkap Leo ke media.
Jungkal,29 Maret 2023
Berita Acara Rapat Anggota BPD Desa Jungkal
Pada hari ini Rabu, tanggal Dua Puluh Sembilan Maret Dua Ribu Dua Puluh Tiga(29-03-2023), kami anggota BPD Desa Jungkal telah mengadakan rapat anggota BPD guna membahas tentang hal yang bersangkutan dengan Keuangan Desa Jungkal terangnya.
Kami anggota BPD Desa Jungkal sejak dipimpin oleh Kepala Desa bapak Stepanus Sarbito Amd, kami selaku BPD Desa Jungkal tidak pernah membubuhkan tandatangan serta cap BPD terkecuali Tunjangan yang sudah kami terima. Jika ada tandatangan baik anggota maupun ketua serta Cap BPD itu tidak benar. (HOAX ) tegas H Leo Hendro selaku Wakil BPD. Yang mewakili ketua BPD K. Tidiman Saat memberi keterangan ke awak media.
H.Leo Hendro; Jadi kalau memang ada penyimpangan dana tercatat, kami anggota BPD Desa Jungkal siap untuk dijadikan saksi. Jika ada pemalsuan Cap dan Tandatangan, kami siap bersaksi dihadapan yang berwenang.
Sekian hasil rapat dan kesepakatan yang kami buat bersama tulisnya.
Ketua BPD K. Tidiman dan Wakil Ketua H.Leo Hendro. berserta Angota BPD Jungkal, Samjunaidi, Rusnawati., tertuang dalam berita acara tersebut. Pungkasnya wakil BPD Jungkal ke awak media.
Media masih berupaya untuk menghubungi kades Jungkal untuk minta keterangan lebih lanjut. Namun sampai berita ini di Terbitkan belum ada respon jawaban dari kades Jungkal.
Awak medi mengunjungi kejaksaan negeri Ketapang, membenarkan adanya masyarakat dan BPD Jungkal, telah memasukan surat laporan, namun awak media belum bisa meminta keterangan lebih jelas, di karenakan kasi Intel masih ada giat di luar, jelas staf nya ke awak media;.
Kamis pukul 10:44 wib, 23/11/2023. media masih dalam proses berupaya menghubungi Intel kejaksaan.
(Bersambung)
Sumber: BPD Jungkal Wakil Ketua H.Leo Hendro.
Rilis: (Red-tiem)