AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -Menanggapi prihal dampak Negatif (Debu). yang ditimbulkan dari aktivitas Kendaraan Pengangkut Material Tanah Kades Cililitan Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang-Banten. A. Rifai Angkatan Bicara,
Melalui sambungan seluler watshapp kepada awak media kades menyampaikan. Rabu, 22/11/2023
"bukannya saya diam, dari pertama dibuka penggalian itu saya sudah tanyakan ijin ke polsek sama ke pak camat langsung ada ijinnya engga terlebih lintas wilayah.bukan masalah debunya saja itukan ada jembatan tentunya akan terkena dampak dari beban kendaraan tersebut. lalu kemudian kata pak camat sudah ada ijin dari balai. saya tidak mengerti balai mana itu sampai sekarang belum ada tembusan."kata kades
setelah mendapat konfirmasi dari kades tidak lama kemudian Arif Mahmud (camat picung) menghubungi awak media ini. dalam tanggapannya beliau mengatakan
"kalau bicara dampak pembangunan bukan hanya itu saja sih, semuanya ada dampaknya coba konfirmasi ke pihak perusahaan kalau bicara debu sudah tidak aneh situasi saat ini.ucap Arif
Masih dalam sambungan seluler watshapp Arif mengatakan
"untuk solusinya gampang tinggal melakukan penyemprotan. prihal ijin galian saya pun tidak tahu. "kata Arif.
reporter: Aep