Aesennews.com,Tangerang ~ Proyek peningkatan Jalan Hotmix yang berlokasi di RW.04, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga dikerjakan tak sesuai Rencana Anggaran Biaya ( RAB ).
Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Asli Satia Persada dengan biaya senilai Rp.99.300.000.00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Curug. Rabu,8/11/2023.
Sudah jelas tertera disisi paling bawah papan proyek yang berbunyi....
"PROYEK INI DIBIAYAI DARI PAJAK YANG ANDA BAYAR"
Artinya, sekecil apapun nilai anggarannya itu bersumber dari masyarakat.
Dari pantauan Awak Media di lokasi, agregat yang digunakan bukanlah pasir, krikil dan batu pecah, melainkan agregatnya menggunakan scrap/aspal bekas yang diduga menyalahi RAB.
Diperparah lagi, hotmix terkesan tipis bagaikan tikar, jadi dugaan tindak kecurangan pihak kontraktor untuk meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan hasil dari pekerjaannya.
Sehingga hal itu terkesan buang-buang anggaran, percuma membangun jika hanya mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan jangka panjang hasil dari pekerjaannya serta tidak dapat memberi manfaat untuk masyarakat.
Apalagi para pekerja tidak memaki helem keselamatan yang sebagai Alat Pelindung Diri ( APD ), seperti melalaikan keselamatan kesehatan kerja ( K3 ).
Saat di konfirmasi, Cucu PPTK Kecamatan Curug, yang sedang berada di luar kota bukannya menindak malah mengimkan nomor seorang wartawan berinisial (MS) dan nomor Jaelani pelaksana proyek tersebut.
"Ijin saya masih diluar kota, coba hubungi nomor Jaelani ini pelaksananya dan nomor (MS)," balas melalui pesan whatsapp.
Sementara (MS) mengatakan bahwa dirinya tidak tahu maksud dan tujuan dari PPTK memberikan nomor telepon.
"Itu engga ada urusannya dengan saya, bahkan saya ke lokasi pelaksana tidak ada," cetus (MS) dengan nada keasal.
Sedangkan pelaksana proyek tersebut di konfirmasi, enggan merespon sehingga menimbulkan kecurigaan kuat adanya kecurangan antara pemborong dengan PPTK Kecamatan Curug.
Karena diduga tidak adanya pengawasan dari PPTK Kecamatan Curug atau mereka sudah mendapatkan gratifikasi dari pemborong sehingga ada pembiaran proyek yang tidak sesuai spek, harusnya proyek itu digelar kembali sesuai RAB.
Sampai berita ini diterbitkan Camat Curug belum dikonfirmasi. ( Red. Prayitno/ team )